Hidayatullah.com—Isu Palestina memanas kembali yang bermula dari serangan pejuang pembebasal Al-Aqsha, Izzuddin Al-Qassam dinilai upaya untuk merebut kembali tanah air Palestina dari belenggu kekejaman penjajah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Hamas Palestina terhadap ‘Israel’ di wilayah selatan jalur Gaza pada Sabtu (7/10/2023). Akibat dari peristiwa itu ribuan korban jiwa melayang. Serangan awal itu memicu misi balas dendam oleh ‘Israel’ atas penyusupan dan penyerangan secara mendadak oleh Hamas ke wilayah ‘Israel’.
Menurut dosen Departemen Hubungan Internasional FISIP UNAIR M. Muttaqien SIP MA PhD, upaya yang bangsa Palestina lakukan untuk mendapatkan kembali kemerdekaan wilayahnya tidak melanggar ketentuan yang ada di hukum internasional.
“Terkait upaya untuk mendapatkan kemerdekaan, Resolusi PBB sendiri juga memberikan hak kepada bangsa yang berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan itu untuk menggunakan berbagai cara. Termasuk, penggunaan kekuatan bersenjata dan itu pula yang bangsa Palestina lakukan,” ujarnya dikutip laman UnairNews, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, ketegangan yang berlangsung antara Palestina dan ‘Israel’ memberikan dampak yang besar terhadap kondisi politik global. Muttaqien menyebutkan dalam istilah hubungan internasional, kondisi ini disebut dengan All Arabic Core Concern karena konflik ini menyita banyak perhatian dari masyarakat internasional khususnya bangsa Arab dan dunia Islam.
Hal ini, bisa memicu dampak baik karena kasus ini dapat mendapat simpati secara menyeluruh. “Di tingkat regional, negara-negara yang berbatasan langsung dengan ‘Israel’ tentu akan merespons persoalan yang terjadi di Palestina. Demikian pula, lingkup yang lebih luas lagi yang tidak berbatasan langsung dengan ‘Israel’, termasuk juga negara besar seperti Amerika Serikat dengan mengirim kapal induk serta Rusia pun juga mendukung Palestina,” terangnya.
Solusi untuk meredakan konflik ini adalah dengan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Palestina. Perang yang berkecamuk ini terjadi karena respons dari Hamas mengenai eksistensi mereka sebagai sebuah bangsa yang memiliki hak untuk merdeka.
Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Muttaqien. “Ketika hak itu tidak ditunaikan maka persoalan konflik ini akan terus berlarut-larut. Ini mungkin salah satu bagian respons dari Hamas bahwa mereka itu masih eksis sebagai sebuah bangsa,” pungkasnya.*