Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Rusia Larang Gerakan LGBT Internasional

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Desember 2023 00:11 12:11 am
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Desember 2023 05:10
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim Mahkamah Agung Rusia, hari Kamis (30/112023), mengeluarkan larangan bagi “gerakan LGBT internasional”, mengklaimnya sebagai ekstremis yang menggerogoti nilai-nilai masyarakat.

Tidak disebutkan siapa individu atau organisasi tertentu yang terkena larangan tersebut.

Hakim memutuskan bahwa “gerakan publik LGBT internasional dan subdivisinya” adalah ekstremis, dan melarang aktivitasnya di wilayah Rusia.

Keputusan dibuat dalam persidangan tertutup dan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Hakim menegaskan keputusan itu harus segera dilaksanakan.

Baca Juga

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Namun, sejumlah organisasi non-pemerintah bidang HAM berkeyakinan akan ada penundaan terkait birokrasi.

Noel Shaida, wanita berusia 27 tahun kepala bidang komunikasi di organisasi pro-LGBTQ Sphere Foundation, mengatakan kepada AFP bahwa keputusan tersebut menimbulkan kepanikan karena tidak jelas siapa yang menjadi targetnya.

Apabila diberlakukan atas individu, maka label “ekstremis” disematkan kepada gay, lesbian, transgender di Rusia yang semuanya terancam masuk penjara.

Keputusan ini juga membuka jalan bagi gugatan pidana terhadap kelompok pro-LGBT  manapun di Rusia.

“Pihak berwenang dapat mulai membuka kasus pidana terhadap tokoh masyarakat dan aktivis untuk menciptakan ketakutan,” kata Maxim Olenichev, pengacara Pervy Otdel, yang membantu korban penindasan di negara tersebut.

Shaida menyamakan keputusan itu dengan sensor menyeluruh dan mendorong organisasinya bergerak di bawah tanah.

Desember 2022, Putin memperluas undang-undang tahun 2013 untuk mengkriminalisasi setiap komentar publik yang bernada positif perihal orang-orang LGBTQ atau hubungan sesama jenis.

Pada bulan Juli tahun ini, wakil rakyat di parlemen melarang intervensi medis dan prosedur administrasi yang memungkinkan orang untuk mengubah gendernya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:lgbtrusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keluarga Tawanan Tolak Permintaan Benjamin Netanyahu untuk Bertemu
Tulisan selanjutnya Data DPT KPU Diretas, Jutaan Data Pemilih KPU Dijual Rp 1,2 Miliar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya

Berita
29 September 2026 20:51
Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
Studi: Kopi Dikaitkan dengan Penurunan Risiko Kanker dan Sirosis Hati

Terbaru

  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

3 Oktober 2026 20:41
Berita

Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

3 Oktober 2026 20:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?