Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Rusia Larang Gerakan LGBT Internasional

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Desember 2023 00:11 12:11 am
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Desember 2023 05:10
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim Mahkamah Agung Rusia, hari Kamis (30/112023), mengeluarkan larangan bagi “gerakan LGBT internasional”, mengklaimnya sebagai ekstremis yang menggerogoti nilai-nilai masyarakat.

Tidak disebutkan siapa individu atau organisasi tertentu yang terkena larangan tersebut.

Hakim memutuskan bahwa “gerakan publik LGBT internasional dan subdivisinya” adalah ekstremis, dan melarang aktivitasnya di wilayah Rusia.

Keputusan dibuat dalam persidangan tertutup dan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Hakim menegaskan keputusan itu harus segera dilaksanakan.

Baca Juga

Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual
Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?
Al Muzzammil Yusuf: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Butuh Kerja Bersama Dunia Internasional
Presidium BMIWI Tegaskan Sikap Penolakan terhadap Gerakan LGBT

Namun, sejumlah organisasi non-pemerintah bidang HAM berkeyakinan akan ada penundaan terkait birokrasi.

Noel Shaida, wanita berusia 27 tahun kepala bidang komunikasi di organisasi pro-LGBTQ Sphere Foundation, mengatakan kepada AFP bahwa keputusan tersebut menimbulkan kepanikan karena tidak jelas siapa yang menjadi targetnya.

Apabila diberlakukan atas individu, maka label “ekstremis” disematkan kepada gay, lesbian, transgender di Rusia yang semuanya terancam masuk penjara.

Keputusan ini juga membuka jalan bagi gugatan pidana terhadap kelompok pro-LGBT  manapun di Rusia.

“Pihak berwenang dapat mulai membuka kasus pidana terhadap tokoh masyarakat dan aktivis untuk menciptakan ketakutan,” kata Maxim Olenichev, pengacara Pervy Otdel, yang membantu korban penindasan di negara tersebut.

Shaida menyamakan keputusan itu dengan sensor menyeluruh dan mendorong organisasinya bergerak di bawah tanah.

Desember 2022, Putin memperluas undang-undang tahun 2013 untuk mengkriminalisasi setiap komentar publik yang bernada positif perihal orang-orang LGBTQ atau hubungan sesama jenis.

Pada bulan Juli tahun ini, wakil rakyat di parlemen melarang intervensi medis dan prosedur administrasi yang memungkinkan orang untuk mengubah gendernya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:lgbtrusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keluarga Tawanan Tolak Permintaan Benjamin Netanyahu untuk Bertemu
Tulisan selanjutnya Data DPT KPU Diretas, Jutaan Data Pemilih KPU Dijual Rp 1,2 Miliar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China

Berita
16 Agustus 2026 16:49
Gaza Kembali Puncaki Daftar Wilayah Paling Mematikan bagi Pekerja Kemanusiaan
‘Israel’ dan Board of Peace Bentuk Dua Komite Gaza, Apa Tujuannya?
Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Tak Terlena Medsos dan Kembali Membaca Buku
7.968 Rumah dan 744 Fasum Rusak Akibat Gempa di NTT

Terbaru

  • Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual
  • Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
  • Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?
  • Al Muzzammil Yusuf: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Butuh Kerja Bersama Dunia Internasional
  • Presidium BMIWI Tegaskan Sikap Penolakan terhadap Gerakan LGBT
  • BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan
  • Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik
  • Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah
  • 1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi
  • LBH Hidayatullah Berikan Edukasi Hukum di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

Mungkin Anda Juga Suka

BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan
Berita

BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan

21 Agustus 2026 08:28
Berita

Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik

20 Agustus 2026 19:37
Berita

Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah

20 Agustus 2026 18:04
Berita

1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

20 Agustus 2026 15:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?