Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Indonesia Dukung Afsel Gugat ‘Israel’ ke ICJ

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Januari 2024 01:40 1:40 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Januari 2024 07:00
Bagikan
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negerinya pada hari Rabu menyampaikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk melawan “Israel” di Mahkamah Internasional (ICJ), yang akan mulai menyidangkan kasus kejahatan perang melawan pada hari Kamis.

Menlu Retno Marsudi juga akan menyampaikan pernyataan lisan di hadapan ICJ pada 19 Februari sebagai bagian dari proses yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap dugaan genosida yang dilakukan “Israel” di Gaza.

“Secara moral dan politik, Indonesia mendukung penuh inisiatif Afrika Selatan untuk mendorong ICJ agar bereaksi terhadap dugaan genosida di Gaza,” ujar Lalu Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Namun, Iqbal mengatakan bahwa Indonesia “tidak dapat” bergabung dengan gugatan tersebut karena Jakarta bukan merupakan pihak dalam Konvensi Genosida 1948, demikian laporan Antara News.

Pernyataan Marsudi bulan depan akan mendesak ICJ untuk memberikan opini penasehat seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Bulan lalu, Majelis Umum PBB meminta pendapat dari ICJ mengenai status hukum dan konsekuensi yang timbul dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember dengan mengklaim bahwa Israel telah melanggar Konvensi PBB 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober, dan meminta perintah pengadilan.

Sidang dalam kasus ini akan berlangsung di Den Haag mulai hari Kamis.

Turki, Bolivia dan Malaysia telah mengisyaratkan dukungan mereka terhadap kasus ini.

Organisasi Kerjasama Islam, blok multinasional terbesar kedua di dunia, menyambut baik gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap “Israel”.

OKI meminta ICJ “untuk merespon dengan cepat dan mengambil langkah-langkah mendesak untuk menghentikan genosida massal yang dilakukan oleh pasukan pertahanan Israel di Wilayah Palestina yang diduduki.”

“Israel” telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 23.210 warga Palestina, dan melukai 59.167 lainnya, sebagian besar wanita dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan setempat.

Sekitar 1.200 pemukim “Israel” diyakini telah terbunuh dalam Operasi Taufan Al-Aqsha baik oleh tentaranya sendiri maupun oleh pejuang Palestina.

Serangan membabi buta “Israel” telah membuat Gaza hancur, dengan 60% infrastruktur daerah kantong tersebut rusak atau hancur dan hampir 2 juta penduduk mengungsi di tengah-tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika SelatangenosidaICJisraelJalur GazaPerang Palestina-IsraelRetno Marsudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bom di terowongan tewaskan tentara Israel Tak Sengaja Diledakkan, Bom ‘Israel’ Tewaskan 9 Tentaranya Sendiri
Tulisan selanjutnya Polri Perpanjang Operasi Damai Cartez Fokus ‘Memburu’ Teroris KKB

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?