Hidayatullah.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negerinya pada hari Rabu menyampaikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk melawan “Israel” di Mahkamah Internasional (ICJ), yang akan mulai menyidangkan kasus kejahatan perang melawan pada hari Kamis.
Menlu Retno Marsudi juga akan menyampaikan pernyataan lisan di hadapan ICJ pada 19 Februari sebagai bagian dari proses yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap dugaan genosida yang dilakukan “Israel” di Gaza.
“Secara moral dan politik, Indonesia mendukung penuh inisiatif Afrika Selatan untuk mendorong ICJ agar bereaksi terhadap dugaan genosida di Gaza,” ujar Lalu Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Namun, Iqbal mengatakan bahwa Indonesia “tidak dapat” bergabung dengan gugatan tersebut karena Jakarta bukan merupakan pihak dalam Konvensi Genosida 1948, demikian laporan Antara News.
Pernyataan Marsudi bulan depan akan mendesak ICJ untuk memberikan opini penasehat seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.
Bulan lalu, Majelis Umum PBB meminta pendapat dari ICJ mengenai status hukum dan konsekuensi yang timbul dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember dengan mengklaim bahwa Israel telah melanggar Konvensi PBB 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober, dan meminta perintah pengadilan.
Sidang dalam kasus ini akan berlangsung di Den Haag mulai hari Kamis.
Turki, Bolivia dan Malaysia telah mengisyaratkan dukungan mereka terhadap kasus ini.
Organisasi Kerjasama Islam, blok multinasional terbesar kedua di dunia, menyambut baik gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap “Israel”.
OKI meminta ICJ “untuk merespon dengan cepat dan mengambil langkah-langkah mendesak untuk menghentikan genosida massal yang dilakukan oleh pasukan pertahanan Israel di Wilayah Palestina yang diduduki.”
“Israel” telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 23.210 warga Palestina, dan melukai 59.167 lainnya, sebagian besar wanita dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sekitar 1.200 pemukim “Israel” diyakini telah terbunuh dalam Operasi Taufan Al-Aqsha baik oleh tentaranya sendiri maupun oleh pejuang Palestina.
Serangan membabi buta “Israel” telah membuat Gaza hancur, dengan 60% infrastruktur daerah kantong tersebut rusak atau hancur dan hampir 2 juta penduduk mengungsi di tengah-tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.*