Hidayatullah.com—Penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan viral di media sosial.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Pol Sumaryono, dikutip CNN Indonesia, Rabu (26/4/2023).
Disinggung mengenai lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengungkapkan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan. “Dan beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku AH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dia terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal.
Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya ditahan Polda Sumut di tempat terpisah. Achiruddin di sel Propam Polda, sementara Aditya di sel Ditreskrimum.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan AKBP Achiruddin ditempatkan di tempat khusus atau patsus di Propam Polda karena belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Menurut Dudung, Selasa malam (25/4/2023), AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut dan nonjob. Namun begitu, Achiruddin Hasibuan belum dijadikan tersangka oleh Polda Sumut. Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ditreskrimum Polda Sumut) telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, AH kepada korban mahasiswa, Ken Admiral.
“Saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 10 orang, dan ada penambahan saksi lagi,” sebut Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, penambahan saksi tersebut tak lepas dari pihaknya melakukan penggeledahan dan olah TKP di kediaman tersangka AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia.
Mario Dandy Jilid 2
Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak Komisaris Polisi Abdul Rahman terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Laksamana.
Video itu menjadi viral usai diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp. Hingga kini, cuitan itu menjadi viral di Twitter. Banyak netizen yang menilai kasus penganiayaan ini mirip dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Yang tidak kalah menarik, sejak viral, warganet beramai-ramai memburu aktifitas AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamerkan kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
“Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama Pak Direskrimum dan Kabid Propam,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Pemilik akun Twitter @p4c3n0g3 pada Selasa, 25 April 2023, mengunggah foto rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi lokasi penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Dalam foto itu terlihat sebuah mobil Rubicon yang parkir di garasi rumah mewah tersebut.
“Rumahnya. Tempat kejadian pemukulan pas di pagar yang ada bintangnya itu. Btw, ada Rubicon parkir di dalam. Mario Dandy all over again,” tulis keterangan cuitan tersebut dikutip laman liputan6.
Selain Rubicon, juga ada motor gede atau moge Harley Davidson di garasi rumah tersebut.*