Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kepala SPI Pusat Meraih Gelar Doktor Ilmu Sejarah dengan Disertasi Tentang Hamka

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2024 22:44 10:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2024 22:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Pusat, Akmal Sjafril, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Dakwah Kebudayaan HAMKA Melalui Majalah Pandji Masjarakat dan Gema Islam (1959-1967)”.

Di hadapan Majelis Sidang yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Jum’at (12/01) silam, Akmal memaparkan hasil penelitiannya yang mengungkapkan berbagai strategi yang diterapkan Hamka untuk menjaga kesinambungan dakwah pada era Demokrasi Terpimpin.

“Secara umum, era Demokrasi Terpimpin atau yang lebih dikenal sebagai Orde Lama dianggap sebagai masa-masa yang kurang baik bagi politik Islam. Pada saat itu, partai Islam terbesar, yaitu Masyumi, telah dibubarkan. Padahal, perolehan suara Masyumi di Pemilu 1955 menempati peringkat kedua dengan selisih yang tidak terlalu besar dengan PNI,” ujar Akmal.

Dalam situasi demikian, terlebih lagi setelah tokoh-tokoh Masyumi ditangkapi, Buya Hamka tampil memimpin dengan karakteristik dakwahnya yang unik.

“Dalam Disertasi saya, saya mengungkap bagaimana Hamka menerapkan strategi-strategi yang dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan dakwah pada periode 1959-1967, terutama melalui Majalah Pandji Masjarakat dan Gema Islam,” ungkap Akmal lagi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ketika ditanya tentang harapan selanjutnya, Akmal mengaku telah berencana untuk menulis beberapa buku tentang Buya Hamka.

“Mohon doanya, mudah-mudahan saya bisa segera menulis biografi Buya Hamka sesuai harapan banyak orang,” tandas Akmal seperti dikutip dari video wawancara UIVIDEOPEDIA.

Disertasi ini bukanlah pertama penelitian Akmal yang pertama tentang Buya Hamka. Sebelumnya, Akmal telah meraih gelar magisternya di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor dengan tesis “Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka”.

Tesis tersebut diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul “Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme”.

Dalam buku ini, Akmal membantah klaim sekelompok orang yang menyebut Hamka sebagai seorang pluralis yang membenarkan semua agama.

Akmal juga kerap diminta memberikan kajian seputar hidup dan pemikiran Hamka di berbagai forum. Sampai saat ini, SPI Jakarta dan Bandung telah menggelar acara Nobar dan Bedah Film “Buya Hamka” sebanyak tujuh kali dengan menghadirkan Akmal sebagai narasumbernya.

Beberapa tahun belakangan, Akmal juga rutin mengajar di At-Taqwa College, Depok, untuk materi “Pemikiran Buya Hamka”.

Keseriusan Akmal dalam meneliti Buya Hamka telah mengantarkannya untuk meraih gelar Doktor ilmu Sejarah di Universitas Indonesia (UI) dengan yudisium sangat memuaskan.

Disertasi Akmal mendapatkan banyak pujian, salah satunya datang dari Prof. Djoko Marihandono yang tidak lain merupakan promotornya.

“Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal bagi Prodi sejarah untuk mulai keluar dari metodologi lamanya yang sudah sangat sering digunakan, dan mulai menggunakan metodologi yang baru untuk analisis disertasinya,” ungkap Prof. Djoko Marihandono sebagaimana dikutip dari video wawancara UIVIDEOPEDIA.*/SPI Media Center

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Akmal SjafrilBuya HamkadisertasiSekolah Pemikiran Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengutil karena Stres Anggota Parlemen New Zealand Mundur
Tulisan selanjutnya Fatah Umumkan Pembentukan Dewan Militer dan Dukung Kelompok Perlawanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?