Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Dukung Langkah Afsel Menyeret Israel ke Mahkamah Internasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2024 11:23 11:23 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Januari 2024 12:05
Bagikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Afrika Selatan yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dalam upaya menghentikan genosida terhadap Palestina.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional untuk menghentikan genosida Israel terhadap Palestina,” ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Ikhsan mengatakan apa yang dilakukan Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina, tetapi juga memperjuangkan kemanusiaan. Selain itu, langkah Afrika Selatan ini juga berdampak pada sistem internasional, sehingga ada tekanan yang dapat memengaruhi pemerintah global.

Menurutnya, sejumlah dokumen yang dimiliki Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan situasi yang konkret, mengingat Afrika Selatan juga pernah mengalami perlakuan politik aparteid.

“Maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah,” katanya.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Di sisi lain, kata dia, bangsa Indonesia perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina, karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan geopolitik internasional.

“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus memelihara nyala api gerakan Boikot yang terus wajib dijaga sekaligus sebagai momentum untuk menumbuhkan produk nasional,” katanya.

Sebelumnya, Afrika Selatan pada Kamis (11/1/2024) meminta Mahkamah Internasional (ICJ) menerapkan tindakan sementara terhadap Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Gaza.

Dalam sidang kasus genosida oleh Israel yang digelar di Den Haag, Belanda, delegasi Afrika Selatan mengatakan: “Masa depan warga Palestina yang masih ada di Gaza bergantung pada putusan yang diambil pengadilan mengenai masalah ini.”

Delegasi Afsel menggarisbawahi bahwa pembunuhan massal warga Palestina di Gaza merupakan “pola perilaku Israel yang telah diperhitungkan dan mengindikasi adanya niat genosida”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika SelatanICJmahkamah internasionalMajelis Ulama IndonesiaMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Tidak Menahan 10 Pelaku Pornografi
Tulisan selanjutnya Dituduh Wahabi, PKS Lampung Tantang Gus Miftah “Bedah Kitab” Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?