Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kena Boikot dan Mahal, Jersey Timnas Maroko Buatan Puma Tak Laku

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 Januari 2024 09:47 9:47 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 Januari 2024 09:50
Bagikan
Maroko Hadiah
Bagikan

Hidayatullah.com – Masyarakat Maroko mengecam Puma, perusahaan internasional perlengkapan olahraga Jerman, lantaran harga jersey timnas Singa Atlas yang diproduksinya naik dua kali lipat dari harga aslinya.

Pendukung timnas Maroko yang ingin membeli jersey mengungkapkan keterkejutan mereka di sosial media karena ada perbedaan besar harga produk di situs internasional Puma dan di situs Puma Maroko.

Secara rinci, warga Maroko mengatakan bahwa kaos tim nasional dihargai 40 euro ($43.43) di situs internasional Puma, namun, di situs Maroko, barang yang sama dihargai 1.100 Dirham Maroko (MAD), yang nilainya sekitar ($110).

Baca juga: Ikuti Jejak Ziyech, Seluruh Pemain Maroko Sumbangkan Hadiah Piala Dunia 2022 untuk Amal

Perbedaan antara harga di situs internasional Puma dan situs Maroko mencapai sekitar $60 hingga $70, yang menimbulkan kontroversi luas di Maroko, di mana orang-orang bertanya-tanya mengapa harganya bisa sangat bervariasi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Seorang ahli dalam perdagangan internasional dan industri tekstil dan penjual di toko “Puma” di Maroko menjelaskan kepada Hespress bahwa Puma tidak memiliki pabrik di Maroko yang berarti bahwa semua barang yang dimilikinya diimpor yang berarti bahwa produk tersebut dikenai pajak bea cukai, yang menyebabkan perbedaan harga ini.

Namun, banyak orang Maroko mengatakan bahwa mereka sudah memboikot merek Puma karena dukungan sebelumnya terhadap tim sepak bola nasional “Israel”, yang telah diakhiri oleh Puma baru-baru ini. “Boikot adalah boikot,” demikian komentar seseorang di media sosial.

Baca juga: Menyerah terhadap Boikot, Starbucks dan H&M Hengkang dari Maroko

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:boikotjerseyPumatimnas maroko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penarikan Tentara ‘Israel’ dari Gaza Picu Perpecahan Internal
Tulisan selanjutnya Dilarang Sholat, Murid Muslim Gugat Pihak Sekolah di Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?