Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

‘Israel’ Pakai F-35 untuk Bombardir Gaza, Pengadilan Belanda Tangguhkan Ekspor Suku Cadang

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Februari 2024 20:32 8:32 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Februari 2024 05:00
Bagikan
Pesawat F-35 Siluman
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebuah pengadilan Belanda memerintahkan pemerintah untuk menghentikan pengiriman suku cadang pesawat tempur F-35 yang digunakan “Israel” membantai warga Palestina di Jalur Gaza.

Perintah tersebut tertuang dalam putusan pengadilan banding pada Senin. Pengadilan menyebut ada “risiko yang jelas” bahwa suku cadang Belanda digunakan dalam “pelanggaran serius terhadpa hukum kemanusiaan internasional.”

“Israel”, menurut pengadilan, kemungkinan besar menggunakan F-35 dalam serangan di Gaza, yang menyebabkan jatuhnya puluhan ribu korban sipil.

Pengadilan menolak argumen pemerintah Belanda bahwa mereka tidak perlu melakukan pemeriksaan baru atas izin ekspor.

Keputusan tersebut menyusul banding yang diajukan oleh Amnesty International dan Oxfam terhadap keputusan pengadilan yang lebih rendah pada tahun lalu yang menolak argumen mereka bahwa memasok suku cadang tersebut berkontribusi pada dugaan “berkontribusi pada pelanggaran hukum kemanusiaan berskala besar dan serius oleh Israel di Gaza”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Organisasi-organisasi hak asasi manusia menuduh pemerintah Belanda terlibat dalam kejahatan perang dengan mempertahankan pengiriman tersebut.

Pada bulan Desember, sebuah pengadilan menolak kasus tersebut. Pengadilan mengatakan bahwa pemerintah memiliki kebebasan yang besar dalam menimbang isu-isu politik dan kebijakan mengenai ekspor senjata.

Namun, hal itu dibantah oleh pengadilan banding, yang mengatakan bahwa masalah politik dan ekonomi tidak dapat mengalahkan risiko pelanggaran hukum perang yang jelas.

Pengadilan banding malah memerintahkan pemerintah untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur ke Israel dalam waktu tujuh hari.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa ada risiko yang jelas bahwa suku cadang F-35 yang diekspor digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” kata Hakim Bas Boele dalam putusannya, yang mengundang sorak-sorai dari beberapa orang di ruang sidang.

Baca juga: Ajak Masyarakat Mengenal Islam, Muslim Belanda Bagikan Al-Quran Terjemahan

Penjajah “Israel” telah berulangkali berkelit dan tidak mengakui bahwa mereka melakukan kejahatan perang selama agresi militernya di Jalur Gaza.

Namun, Mahkamah Internasional pada bulan Januari lalu meminta Israel untuk waspada terhadap segala aktivitas di daerah kantong yang dapat dianggap sebagai genosida.

Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza pada hari Senin mengatakan setidaknya 28.340 orang syahid di wilayah yang terkepung selama perang, termasuk 164 orang dalam 24 jam terakhir.

Sebanyak 67.984 orang telah terluka sejak dimulainya permusuhan pada 7 Oktober setelah Hamas menewaskan sekitar 1.100 orang dan menawan sekitar 240 orang dalam sebuah serangan terhadap “Israel”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelandaboikotF-35Konflik Palestina-IsraelpalestinaPerang Palestina-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kecam Keras Serangan ‘Israel’ ke Rafah, Malaysia: Zionis Jelas Ingin Musnahkan Palestina
Tulisan selanjutnya Saat Dunia Memboikot, India Malah Kirim 20 Drone Tempur untuk ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?