Hidayatullah.com – Arab Saudi telah mengumumkan lowongan pekerjaan untuk musim haji 2024 yang akan jatuh pada bulan Juni tahun ini.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan bahwa sejumlah pekerjaan haji musiman tersedia untuk bekerja di kota-kota suci Mekkah dan Madinah serta di kota pelabuhan Jeddah.
Jabatan pekerjaan tersebut adalah: Pengawas haji, layanan pelanggan, teknisi mekanik, supir dan teknisi, menurut kementerian.
Mereka yang tertarik dengan lowongan tersebut diundang untuk mendaftar hingga Sabtu mendatang melalui tautan: hajcareers,haj.gov.sa .
Jumlah pasti pelamar yang dibutuhkan masih belum jelas.
Baca juga: 12 Tempat Bersejarah di Makkah yang Layak Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Awal pekan ini, Arab Saudi membuka pendaftaran online untuk warga negaranya dan warga asing Muslim yang tinggal di kerajaan tersebut yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini. Kementerian meluncurkan empat paket haji dengan harga mulai dari SR4.099 hingga SR13.265 tergantung pada tingkat akomodasi.
Kementerian juga mengatakan bahwa harga paket-paket ini dapat dibayar dalam tiga kali angsuran.
Cicilan pertama sebesar 20 persen dari keseluruhan biaya harus dibayar hingga tanggal 1 bulan Ramadan yang jatuh pada tanggal 11 Maret; cicilan kedua sebesar 40% dengan tenggat waktu hingga tanggal 20 Ramadan yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret; dan cicilan ketiga harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 20 bulan Syawal yang jatuh pada tanggal 29 April.
Sekitar 1,8 juta jamaah dari seluruh dunia tahun lalu melaksanakan ibadah haji di dan sekitar Mekkah, menandai kembalinya jumlah mereka ke tingkat sebelum pandemi.
Arab Saudi telah memulai persiapan awal untuk haji tahun ini dengan strategi baru untuk jamaah luar negeri.
Oleh karena itu, tidak ada tempat khusus yang akan dialokasikan lagi untuk negara-negara di tempat-tempat suci. Sebaliknya, tempat untuk negara yang berbeda akan ditetapkan tergantung pada waktu penyelesaian kontrak.
Mekanisme baru ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan haji, sebuah kewajiban dalam Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.*
Baca juga: Ingin Layani Tamu Allah, 77 Persen Warga Saudi Berharap Bisa Jadi Petugas Haji