Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ceramahnya Bikin Prancis Marah Izin Bermukim Imam Asal Tunisia Dicabut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Februari 2024 14:28 2:28 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Februari 2024 14:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin meminta agar izin bermukim seorang imam asal Tunisia dicabut, setelah pihak berwenang mendapatkan laporan tentang isi ceramahnya yang dinilai anti-Prancis.

Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Mahjoub Mahjoubi, imam di daerah Bagnols-sur-Céze, dekat Avignon, bagian selatan Prancis, akan dideportasi, lansir Radio France Internationale Senin (19/2/2024).

“Saya sudah meminta agar izin bermukimnya dicabut sebagai persiapan untuk pendeportasiannya,” kata Darmanin lewat media sosial X hari Ahad, seraya menambahkan bahwa tidak ada seruan kebencian yang akan dibiarkan begitu saja.

Pihak berwenang di daerah Gard, di mana Mahjoubli berdakwah, diberitahu perihal ceramah-ceramah dan pernyataannya yang anti-Prancis, lapor kanal televisi BFM.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial, Mahjoubli, seorang anggota organisasi Muslim setempat, mengatakan bahwa bendera Prancis memiliki “nilai-nilai iblis”.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Dia mengatakan bendera Prancis lebih didahulukan dari hukum Allah, dan dimaksudkan untuk memecah belah Muslim.

“Bendera-bendera iblis ini tidak ada artinya bagi Allah,” kata Mahjoubli, menurut laporan RFI.

Dalam wawancara dengan koran lokal, Mahjoubli mengatakan dirinya menyesali pilihan kata yang dipergunakan dalam ceramah tersebut, yang menurutnya dimaksudkan untuk menjelaskan perihal hari kiamat dan bukan ditujukan untuk menentang Prancis.

“Itu maksudnya untuk mengingatkan kaum Muslim di masjid tentang perlunya persatuan di bawah satu otoritas (kekuasaan),” katanya.

“Kata-kata itu dimaksudkan ketika berbicara tentang sepakbola, ketika [kompetisi sepakbola] piala Afrika digelar, tentang perlunya untuk tidak saling gontok-gontokan di belakang bendera [negara asal] masing-masing,” imbuhnya.

Satu jam sebelum pengumuman perintah deportasi itu, Darmanin menulis bahwa aparat keamanan sedang menggalakkan upaya memerangi radikalisme dan politik Islam, dan atas permintaan Presiden Emmanuel Macron telah mendeportasi 26 persen lebih banyak tahun lalu dibandingkan dengan tahun 2022.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:imamPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Musuh Vladimir Putin Meninggal di Penjara Jasad Alexei Navalny Masih Ditahan Rusia
Tulisan selanjutnya Rencana Pemerintah Korea Selatan Menambah Jumlah Dokter Disambut Aksi Mogok Massal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?