Hidayatullah.com– Keluarga Alexei Navalny, musuh besar politik Presiden Rusia Vladimir Putin yang meninggal di penjara, dikabarkan diberitahu bahwa jasadnya belum akan dikembalikan sampai dua pekan.
Seorang perwakilan dari pihak Navalny mengatakan, ibu dari pengkritik Putin itu diberitahu bahwa jasad putranya ditahan sementara guna keperluan “analisis kimiawi”, lansir BBC Selasa (20/2/2024).
Kematian Navalny diumumkan hari Jumat. Pihak berwenang di koloni penjara Siberia – tempat narapidana melakukan kerja paksa – mengatakan bahwa Navalny jatuh pingsan dan tidak pernah siuman lagi setelah berjalan kaki.
Pihak berwenang penjara Rusia akhir pekan kemarin mengatakan bahwa Navalny mengalami “sindrom kematian mendadak”.
Begitu kabar kematian putranya sampai, ibu Navalny dan pengacaranya langsung bergegas ke koloni yang berada di daerah terpencil Siberia itu.
Upaya untuk mengetahui di mana keberadaan jasad Navalny berulang kali dihalangi oleh otoritas penjara, dan sejauh ini usaha pihak keluarga masih belum menemukannya.
Hari Senin, Kremlin mengatakan investigasi atas kematian Navalny sedang dilakukan dan hasilnya belum keluar.
Kemudian di hari itu, juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan bahwa pihak penyidik memberitahu ibunda Navalny, Lyudmila, bahwa jasadnya akan diserahkan dua pekan lagi setelah mereka melakukan “analisis kimiawi”.
Istri Navalny, Yulia Navalnaya, dalam pesan video yang dirilis hari Senin bersumpah akan melanjutkan perjuangan Navalny demi mewujudkan “Rusia bebas”. Dia menuding Presiden Rusia Vladimir Putin membunuh suaminya. Dia juga berkeyakinan bahwa jasad suaminya tidak segera dikembalikan guna menghilangkan jejak racun Novichok.
Dengan suara agar bergetar menahan kesedihan dan amarah, Navalnaya meminta orang-orang yang melihat pesannya berdiri bersamanya guna menghadapi siapa saja yang berani “membunuh masa depan kita”.
Navalny, kurun satu dekade terakhir merupakan pengkritik Putin paling lantang dan berani dan menjadi ikon perjuangan reformasi Rusia. Ketika meninggal dunia di usia 47 tahun pria yang aslinya berprofesi sebagai pengacara itu sedang menjalani hukuman penjara 19 tahun untuk kasus yang dipandang oleh banyak pihak bermotif murni politik.
Para tokoh dan pemimpin negara-negara Barat menyalahkan Presiden Putin atas kematian Navalny.*