Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belarus Siapkan RUU Menjerat Propaganda LGBT dan Pedofilia

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Februari 2024 09:28 9:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 Februari 2024 09:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Belarus sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang  (RUU) untuk menghukum “promosi hubungan non-tradisional” yang mengacu pada hubungan LGBT, kantor berita Belarusia, Belta, baru-baru ini.

Belta mengutip Ketua Jaksa Republik Belarus, Andrei Shved yang mengatakan dalam pidatonya di depan wakil rakyat bahwa RUU tersebut sudah siap.

Perjanjian ini akan menguraikan tanggung jawab administratif atas tindakan yang mendorong “hubungan tidak normal, pedofilia, dan penolakan sukarela untuk memiliki anak”.

RUU tersebut saat ini sedang melalui prosedur persetujuan. Undang-undang propaganda anti-LGBT telah diberlakukan oleh negara tetangga Belarus, Rusia, sejak tahun 2013.

Undang-undang ini dipandang efektif dalam melarang ekspresi publik atas perilaku atau gaya hidup lesbian, laki-laki gay, biseksual, atau transgender.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Mahkamah Agung Rusia pada bulan Desember lalu melarang apa yang mereka sebut sebagai “gerakan sosial LGBT internasional,” dan menyebutnya sebagai organisasi ekstremis.

Homoseksualitas didekriminalisasi di Belarus pada tahun 1994, namun negara tersebut tidak mengakui pernikahan sesama jenis dan pihak berwenang menindak parade kebanggaan LGBT.

Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, sebelumnya secara terbuka mengecam kelompok LGBT, dan menyebut laki-laki gay sebagai “pelacur” dan “orang paling sesat” dalam pidatonya di hadapan para politisi sekitar tahun lalu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belaruspedofiliapropaganda LGBTRancangan Undang undangRUU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Gandeng KPI dan Lembaga Penyiaran untuk Hadirkan Siaran Bermutu di Bulan Ramadhan  
Tulisan selanjutnya Pelaku Penabrakan Maut Satu Keluarga Muslim di Kanada Dihukum Penjara Seumur Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?