Hidayatullah.com–Dua pria Muslim di Amerika Serikat yang diusir dari pesawat terbang Mei lalu, menggugat perusahaan penerbangan Delta Air Lines dan satu maskapai regional.
Kedua pria tersebut, Masudur Rahman dan Mohamed Zaghloul, masing-masing mengenakan pakaian tradisional India dan Arab lengkap dengan sorban di kepala ketika pengusiran terjadi, kata kantor berita AP.
Berkas gugatan yang dimasukkan ke pengadilan federal di Memphis hari Senin (19/12) menyebutkan Rahman dan Zaghloul menjalani pemeriksaan sebelum masuk ke ruang tunggu.
Di tempat ini keduanya kembali diperiksa petugas.
Mereka ditanya soal rencana perjalanan dan isi bagasi yang dibawa.
Ketika pesawat yang mereka tumpangi meninggalkan terminal, tiba-tiba pilot mengumumkan bahwa pesawat tidak akan terbang dan kembali masuk ke terminal.
Rahman dan Zaghloul diperiksa untuk ketiga kalinya, kali ini melibatkan pemeriksaan badan. Petugas menyimpulkan keduanya bisa naik pesawat.
Tapi pilot menolak mengizinkan keduanya masuk dan pesawat, kemudian bersiap untuk lepas landas. Seorang petugas penerbangan meminta pilot untuk masuk terminal untuk kali kedua.
Kepada petugas, pilot mengatakan ia tidak membolehkan Rahman dan Zaghloul naik ke pesawat karena kehadiran keduanya membuat para penumpang tidak nyaman.
Pilot Menolak
Gugatan ini menyebutkan, petugas menyampaikan kepada para penumpang bahwa mereka bisa turun dari pesawat dan akan dicarikan pesawat lain, namun tidak ada yang mengambil tawaran ini.
Pilot tetap saja tidak membolehkan Rahman dan Zaghloul naik pesawat.
Menanggapi gugatan ini Delta mengatakan, “Kami menentang segala bentuk diskriminasi dan para staf kami mengambil tindakan demi kepentingan dan keselamatan penumpang. Kami tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena kasus ini telah masuk ke pengadilan.”
BBC memberitakan, dalam berkas gugatan, Rahman dan Zaghloul, yang dikenal sebagai dosen bahasa Arab dan imam masyarakat Muslim di Memphis, menyimpulkan mereka dilarang masuk ke pesawat karena pakaian yang mereka kenakan.*