Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prancis Larang Istilah Steak Dkk Dipakai untuk Produk Vegan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Februari 2024 21:44 9:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Februari 2024 21:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Prancis, hari Selasa (27/2/2024), mengeluarkan keputusan yang melarang penggunaan istilah umum untuk produk makanan mengandung daging seperti steak dipergunakan pada produk vegan.

Istilah seperti steak, ham, sosis, escalope, filet, iga dan sejenisnya, menurut keputusan itu dilarang dipakai untuk produk vegan dan hanya boleh dipakai untuk produk yang mengandung daging.

Keputusan itu dibuat sebagai jawaban atas keluhan yang sejak lama disampaikan kalangan industri makanan berdaging bahwa istilah seperti “vegetarian ham” atau “vegetarian sausage” menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

Individu yang melanggar aturan itu akan didenda maksimal 1.500 euro, sementara untuk perusahaan 7.500 euro. 

Pemerintah memberikan waktu satu tahun untuk menghabiskan stok produk sebelum denda diberlakukan.

Baca Juga

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Keputusan tersebut didasarkan pada sebuah UU tahun 2020 yang penerapannya ditangguhkan sementara oleh Council d’Etat pada Juni 2022 setelah mendengar keluhan Proteines France, sebuah konsorsium perusahaan Prancis penjual makanan berbasis sayuran atau tumbuhan.

Menurut keputusan pemerintah tersebut, beberapa produk daging yang mengandung sedikit konten sayuran masih diperbolehkan untuk menggunakan “nama-nama berdaging” seperti merguez sausage, bacon atau cordon bleu, lansir RFI.

Perusahaan makanan dari negara Uni Eropa lain tetap diperbolehkan menjual makanan vegetarian dengan menggunakan istilah makanan berdaging di Prancis.

Proteines France berargumen peraturan pemerintah Prancis itu bertentangan dengan peraturan Uni Eropa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dagingPrancisvegan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mencabuli Anak-anak Inuit Pendeta Oblat Maria Imakulata ini Sampai Tua Tak Kunjung Dipecat
Tulisan selanjutnya Bupati Prihatin, Cianjur Kota Santri Tercoreng Fenomena Penyimpangan Seksual LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?