Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bupati Prihatin, Cianjur Kota Santri Tercoreng Fenomena Penyimpangan Seksual LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Februari 2024 22:15 10:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Februari 2024 22:14
Bagikan
Tersangka Yadi, pembunuh sesama jenis di hotel di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: detik)
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi pencegahan seks menyimpang dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat karena munculnya sejumlah kasus yang membuat nama Kabupaten Cianjur yang dikenal sebagai kota santri tercoreng.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Rabu, mengatakan prihatin dengan fenomena penyimpangan seksual yang masih banyak terjadi di Cianjur, diperparah dengan kasus pembunuhan pasangan sesama jenis di salah satu hotel di kawasan Cipanas untuk kedua kalinya.

“Sudah dua tahun berturut-turut kejadian yang hampir sama terjadi di Cianjur, sehingga ini mencoreng nama Kabupaten Cianjur sebagai kota santri, ini akan menjadi fokus pemerintah dalam menanggulangi kasus seks menyimpang di Cianjur,” katanya kepada Antara.

Penyimpangan seksual, ungkap dia, seperti fenomena gunung es yang di permukaan terlihat sedikit padahal jumlahnya sangat banyak, sehingga untuk menangani penyimpangan seksual perlu peran dari semua pihak, mulai dari tenaga pengajar hingga orangtua.

Penanganan penyimpangan seksual harus dilakukan dari anak usia dini dan usia sekolah, bukan sebatas tanggungjawab sekolah dan tenaga pendidikan namun tanggungjawab bersama termasuk orangtua untuk melakukan pembinaan dan mengawasi anaknya secara ketat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Termasuk dalam memberikan bekal agama terhadap anak sejak dini agar terhindar dari penyimpangan seksual yang sejak beberapa tahun terakhir banyak ditemukan di Cianjur,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk individu yang terindikasi dan sudah terjerumus dalam penyimpangan seksual, pemerintah daerah akan melibatkan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) untuk melakukan pembinaan, pengobatan dan pencegahan.

“Pemkab Cianjur akan mengupayakan mereka yang terindikasi tidak menjadi pelaku penyimpangan seksual, sedangkan yang sudah terjerumus akan diberikan pendampingan dan pengobatan sampai sembuh, sehingga ke depan tidak ada lagi pelaku penyimpangan seksual di Cianjur,” katanya.

Seperti diberitakan, Kepolisian Resort Cianjur menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya, pelaku MY (23) ditangkap kurang dari 24 jam, Kamis (22/2/2024).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan saksi, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel di mana korban Andre (32) ditemukan.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena dendam,” kata Tono.

Pelaku menyebutkan telah mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban, agar korban kehabisan nafas dan tidak dapat melawan, bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas.

Penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta lain. Korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sesama jenis BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism).

“Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.

Korban dan pelaku sebelumnya janjian bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas. Keduanya ternyata telah merencanakan untuk melakukan hubungan sesama jenis alias LGBT.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cianjur kota santriHeadlineKabupaten Cianjurlgbtseks menyimpang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prancis Larang Istilah Steak Dkk Dipakai untuk Produk Vegan
Tulisan selanjutnya Kekerasan di Pesantren Masih Terjadi, Pemerintah Didesak Keluarkan Kebijakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?