Hidayatullah.com–Kepolisian Belanda telah diminta lewat Interpol untuk menyelidiki kasus sodomi yang dilakukan seorang uskup dan tiga pendeta Belanda terhadap anak Kenya.
Tuduhan terhadap ‘uskup Cor S’ (nama aslinya disembunyikan) dan tiga pendeta lainnya dikemukakan oleh seorang mantan mahasiswa seminari di Belanda asal Kenya.
Pemuda itu mengatakan, pertama kali ia dicabuli saat masih menjadi anak altar di Kenya. Selanjutnya pencabulan juga terjadi saat ia mempersiapkan diri untuk belajar teologi di Mill Hill Missionaries, London.
Cor S dan ketiga pendeta tersebut bertugas di Mill Hill Missionaries. Salah satu dari ketiga pendeta telah meninggal dunia.
Seorang pengacara yang mewakili Misionaris Mill Hill telah membantah tuduhan tersebut.
Sebagaimana dilansir Radio Nederland (15/11/2011), mantan siswa seminari melaporkan kasusnya ke polisi Irlandia, karena dia mengira salah satu pelakunya berkewarganegaraan Irlandia. Para detektif yang mengumpulkan informasi darinya, menyampaikan kasus itu kepada pihak berwenang Belanda melalui Interpol.
Namun, Kepolisian Belanda (KLPD) mengatakan bahwa tidak ada informasi semacam itu dari Interpol. Demikian juga dengan Kejaksaan Umum Belanda.
Seorang jurubicara menolak mengomentari hal itu, namun mengatakan kemungkinan informasinya sengaja tidak disebarkan sebagai bagian dari taktik.
Vatikan menarik Cor S dari tugasnya di Kenya pada tahun 2009, setelah muncul tuduhan bahwa ia menyodomi seorang anak laki-laki kenya lainnya. Tapi Cor S tidak diadili, karena korban tidak menggugatnya ke pengadilan.*