Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kaos Kaki Bertuliskan Allah, Pendiri dan Eksekutif KK Group Jadi Terdakwa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2024 17:38 5:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Maret 2024 17:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penjualan kaos kaki bertuliskan “Allah” di gerai KK Mart di Selangor, Malaysia, berbuntut urusan hukum. Pendiri, pimpinan eksekutif KK Group pemilik jaringan toko KK Mart, serta istrinya dijerat dakwaan di Pengadilan Sesi Shah Alam hari Selasa (26/3/2024).

Datuk Seri Chai Kee Kan, yang juga dikenal sebagai KK Chai, istrinya Datin Seri Loh Siew Mui, yang menjabat direktur di perusahaan itu, dijerat dengan Pasal 298 UU Pidana secara sengaja melukai perasaan keagamaan orang lain.

Keduanya menyatakan diri tidak bersalah setelah dakwaan masing-masing dibacakan di hadapan hakim Muhamad Anas Mahadzir, lansir Malay Mail.

Keduanya diberikan peluang untuk keluar dari tahanan dengan uang jaminan masing-masing RM10.000, dan kasusnya akan mulai disidangkan pada 29 April.

Apabila dinyatakan bersalah, para terdakwa terancam dipenjara maksimal satu tahun atau dihukum denda atau keduanya.

Baca Juga

Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat

Soh Chin Huat, direktur Xin Jian Chang Sdn Bhd yang mendistribusikan kaos kaki itu, putrinya yang menjabat direktur pelaksana Soh Hui San, serta istri Chin Huat, Goh Li Huay semuanya dijerat UU Pidana Pasal 109 dan 298, atas peran mereka memasok kaos kaki tersebut ke toko-toko KK Mart.

Mereka juga diberikan peluang keluar dari tahanan dengan uang jaminan masing-masing RM10.000. Apabila divonis bersalah mereka terancam hukuman bui paling lama satu tahun atau denda atau keduanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Allahkaos kakiKK MartMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Warga Yordania Mengepung Kedubes Israel, Tuntut Batalkan Kerjasama dengan Zionis
Tulisan selanjutnya Pengadilan Memerintahkan Menutup McDonald’s di Seluruh Sri Lanka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim

Berita
24 Oktober 2026 13:42
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina

22 Oktober 2026 13:22
Berita

Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

22 Oktober 2026 10:33
Berita

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali

20 Oktober 2026 21:55
Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?