Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Norwegia Menyangkal Pembakar Al-Quran Salwan Momika Tewas Dibunuh

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 April 2024 23:26 11:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 April 2024 23:45
Bagikan
Salwan Momika Pembakaran Al-Quran
Bagikan

Hidayatullah.com—Unit Polisi Imigrasi (PU) Norwegia belum memiliki informasi bahwa pengungsi Iraq Salwan Momika yang membakar Al-Quran tahun lalu ditemukan tewas di negara tersebut.

Media Norwegia, Dokumen melaporkan, pihak berwenang membantah rumor yang tersebar di media sosial.

“PU tidak mengetahui ada orang dengan nama di atas yang meninggal di Norwegia baru-baru ini,” menurut surat kabar online setelah mendapat informasi dari departemen komunikasi PU.

Sejak kemarin beredar di akun X, dulunya bernama Twitter, bahwa jenazah Momika, 37, ditemukan di negara itu.

Sebelumnya, kejaksaan Iraq telah mengeluarkan surat perintah penangkapan melalui Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) terhadap Momika yang membakar Al-Quran di Swedia, Stockholm pada akhir Juni 2023.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Insiden pembakaran Al-Quran di Stockholm telah memicu kecaman dari seluruh dunia.

Iraq telah meminta pihak berwenang Swedia untuk mendeportasi orang-orang yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Banyak kepala negara, termasuk sekretaris jenderal Liga Arab dan ketua Dewan Kerja Sama Teluk, mengutuk tindakan tersebut.

Momika yang beragama Kristen dari distrik Al-Hamadaniya, Mosul baru-baru ini mengumumkan di akun X bahwa dia akan bepergian ke Norwegia dan ingin mengajukan suaka.

“Saya pindah ke negara yang menyambut dan menghormati saya. Swedia tidak menghormati saya,” kata Momika, seraya menambahkan bahwa dia sudah memasuki Norwegia dan sedang dalam perjalanan ke ibu kota, Oslo.

Momika menyebut kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia adalah ‘kebohongan besar’.

Pemerintah Swedia mengutuk pelanggaran terhadap Al-Quran tetapi menyatakan bahwa negara tersebut memiliki undang-undang tentang kebebasan berbicara dan berkumpul.

Pada bulan Oktober, pihak berwenang Swedia mencabut izin Momika, dengan mengatakan bahwa dia telah memberikan informasi yang salah dalam permohonannya dan akan dideportasi ke Iraq.

Namun deportasinya ditunda karena masalah keamanan. Menurut Momika, nyawanya bisa terancam jika dipulangkan ke tanah air.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:NorwegiaPembakar Al-Quranpengungsi IraqSalwan MomikaUnit Polisi Imigrasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPI: Pengaturan Konten Sadis dan Kekerasan untuk Kepentingan Publik
Tulisan selanjutnya Korban Syahid di Gaza Mendekati 33.000 Orang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?