Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Banyak Perempuan Ajukan Cerai, Anga Janda di Bojonegoro Meningkat Tajam

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 April 2024 13:27 1:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 April 2024 14:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ratusan penduduk di Bojonegoro, Jawa Timur, secara massal mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Setelah Idul Fitri, mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pekerja yang tinggal di luar kota.

Menurut data dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, terdapat 134 kasus cerai yang telah diajukan. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan dengan hari-hari biasa, di mana petugas menerima sekitar 50 berkas kasus per hari.

Dari bulan Januari hingga April 2024, terdapat 852 warga yang mengajukan cerai. Di antaranya, 642 kasus merupakan cerai gugat (yang diajukan oleh pihak istri), sementara 210 kasus merupakan cerai talak (yang diajukan oleh pihak suami).

Faktor utama dari tingginya angka perceraian ini adalah masalah pendidikan, yang berdampak pada berbagai aspek seperti pola pikir, ekonomi, dan kemiskinan.

Selain itu, kemajuan teknologi juga berperan dalam timbulnya konflik dalam rumah tangga dan memicu kehadiran pihak ketiga.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Penyebab utama banyaknya kasus cerai gugat adalah faktor ekonomi, serta adanya perselingkuhan atau pertengkaran antara suami istri yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Dia menambahkan bahwa tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro diduga disebabkan oleh banyaknya pernikahan pada usia dini atau ketidakmatangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu, banyak pernikahan juga terjadi karena kehamilan di luar nikah atau terpaksa.

Ada beberapa kasus perceraian yang dimulai dengan “menikah karena kecelakaan” yang pada akhirnya berujung pada perceraian, karena dasar pernikahan bukanlah cinta.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bojonegorogugat ceraijandaPengadilan AgamaPerceraian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Jokowi akan Beri Penghargaan pada Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution
Tulisan selanjutnya Sebar Kebencian, PM Narenda Modi Sebut Muslim di India sebagai Penjajah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?