Hidayatullah.com– Menteri Besar Perlis Shukri Ramli, hari Rabu (24/4/2024), mengkonfirmasi bahwa dirinya mengetahui perihal penangkapan putranya dalam kasus korupsi dan menyerahkan semua ke pihak aparat berwenang dari Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk menyelesaikan investigasinya.
Sebelumnya dikabarkan SPRM menangkap enam pria, termasuk anak lelaki dari seorang menteri besar, guna kepentingan penyelidikan kasus pemalsuan dokumen penyelewengan dana RM600.000 sejak 2022.
Dua aparat sipil di kantor Kementerian Besar dan Pejabat Setiausaha Kerajaan Negeri Perlis dan tiga kontraktor swasta juga ditahan, lapor Bernama.
Semua tersangka, berusia antara 26 dan 37 tahun, ditangkap oleh SPRM pada hari Selasa (23/4/2024) antara pukul 7 dan 8 pagi di sejumlah tempat di negara bagian Perlis, Malaysia.*