Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PNS Arab Saudi Wajib Memakai Pakaian Tradisional Saat Bekerja

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 April 2024 08:59 8:59 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 April 2024 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah Arab Saudi wajib mengenakan pakaian tradisional atau adat saat bekerja.

Menurut Saudi Gazette pada Minggu (28/04), Pemerintah telah memperkenalkan sistem baru di mana semua pegawai sipil harus mengenakan pakaian tradisional yang terdiri dari jubah putih panjang bersama dengan hiasan kepala, baik ghutrah atau simagh (surban kepala), sejak mereka memasuki tempat kerja mereka hingga meninggalkan gedung kantor.

Departemen tempat PNS bekerja bahkan harus menyerahkan laporan secara berkala kepada otoritas yanglebih tinggi tentang sejauh mana kepatuhan terhadap kewajiban mengenakan pakaian tradisional itu.

Pihak berwenang Saudi telah mengeluarkan instruksi tersebut sebagai tanda untuk menegaskan kebanggaan dalam memeluk identitas nasional.

Namun, tidak semua PNS diwajibkan mengenakan pakaian tradisional. Beberapa departemen yang mengharuskan mereka untuk mengenakan ‘seragam profesional’ tertentu seperti dokter dan teknisi mendapat pengecualian dalam instruksi tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sistem baru ini berlaku untuk pegawai sipil Arab Saudi di seluruh departemen dan lembaga pemerintah. Departemen dan lembaga pemerintah baru-baru ini mengeluarkan arahan kepada publik terkait kepatuhan mereka dalam mengenakan pakaian yang pantas, serta menjaga penampilan yang baik dan mematuhi moral publik saat mengunjungi kantor-kantor pemerintah.*

Baca juga: Proyek Pariwisata dan Hiburan Saudi Mengharuskannya Tambah 320 Ribu Kamar Hotel Baru

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiPakaianPNSSimaghThobetradisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Anak-anak Gaza Puji Aksi Mahasiswa Demo Pro-Palestina di AS
Tulisan selanjutnya Iraq Sahkan Amandemen UU Anti-Prostitusi yang Kriminalisasi Gay

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?