Hidayatullah.com– Beban finansial berat yang dihadapi warga Korea Selatan akibat tingginya inflasi dan suku bunga kredit memaksa banyak orang untuk membatalkan kontrak asuransi supaya mendapatkan uang yang mereka butuhkan.
Menurut Korea Life Insurance Association, hari Senin (13/5/2024), total sebanyak 1,4 juta kontrak yang ditandatangani oleh 22 perusahaan asuransi anggotanya dan klien mereka diberhentikan sebelum masanya pada Januari dan Februari, lansir Korea Times.
Terminasi itu terjadi karena dua alasan – pihak klien yang dengan sukarela membatalkan kontraknya atau pihak perusahaan yang menyudahinya karena klien berulang kali tidak membayar premi tepat waktu dan melanggar syarat dan ketentuan dalam kontrak.
Kurun tiga tahun terakhir angka pembatalan kontrak asuransi meningkat. Pada dua bulan pertama 2022 jumlahnya mencapai 903.754 kontrak, kemudian bertambah menjadi 1,12 juta pada periode yang sama tahun 2023.
Pembatalan kontrak tentunya memiliki konsekuensi penalti, dan klien tidak akan mendapatkan pengembalian penuh dari uang premi yang sudah dibayarkan.
Meskipun demikian, disebabkan tekanan finansial yang dihadapi, banyak orang yang memilih untuk membatalkan kontrak asuransi mereka, kata asosiasi.
Menurut survei yang asosiasi lakukan, sebanyak 32,8 persen klien yang membatalkan kontrak mengaku kesulitan keuangan menyebabkan mereka tidak lagi sanggup untuk membayar premi.
Di sisi perusahaan, asosiasi mengatakan bahwa pembatalan kontrak dapat mengancam laba perusahaan asuransi karena mereka harus mengembalikan premi kepada klien sementara dananya belum sempat diputar untuk menghasilkan keuntungan.
Menurut catatan asosiasi, 22 perusahaan asuransi jiwa membayarkan 12,89 triliun won pada paruh pertama 2023 kepada klien mereka yang membatalkan kontrak.
Angka itu merupakan kenaikan 31,9 persen dari periode yang sama tahun 2022.
Pada 2023, 22 perusahaan asuransi anggota asosiasi KLIA mencatat akumulasi keuntungan bersih 5,95 triliun won atau naik 37,6 persen dari tahun sebelumnya.*