Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penyandang Cacat dan Pendaki Solo Dilarang Memanjat Puncak Everest

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Desember 2017 05:57 5:57 am
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Desember 2017 05:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah—Nepal memberlakukan kebijakan keselamatan baru dengan melarang para pendaki solo dan orang-orang yang memiliki keterbatasan mendaki puncak Gunung Everest. Lebih dari 290 orang telah tewas ketika berusaha mencapai puncaknya.

Mulai hari Senin 1 Januari 2018, para pendaki asing di Nepal, termasuk mereka yang mendaki Everest, harus ditemani oleh seorang pemandu, dan orang-orang yang buta atau dua anggota tubuhnya cacat tidak diperbolehkan mendaki sama sekali.

Tidak jelas apakah pemerintah akan memperbolehkan pendaki asing yang bersertifikat akan diperbolehkan mendaki sendirian atau bertindak sebagai pemandu, lapor koran The Kathmandu Post seperti dilansir Deutsche Welle Sabtu (30/12/2017).

Menteri Pariwisata Nepal Maheshwor Neupane mengatakan peraturan tersebut direvisi agar pendakian Everest lebih aman dan menekan jumlah kematian. Lebih dari 290 orang kehilangan nyawanya saat berusaha mendaki Everest, puncak gunung tertinggi di dunia.

Pendaki berpengalaman asal Swiss, Ueli Steck, melayang nyawanya pada bulan April 2017 ketika terpeleset dan jatuh dari punggung bukit saat pendakian solo untuk mencapai Nuptse, puncak di sebelah Everest.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kepada Kathmandu Post, Neupane juga mengatakan bahwa pemerintah akan secara ketat memeriksa rekam medis para pendaki guna memastikan bahwa mereka secara fisik layak untuk melakukan pendakian ke puncak gunung.

Larangan itu sepertinya akan membuat geram para pendaki solo kelas elit, yang menikmati pendakian gunung sendirian –bahkan tanpa membawa cadangan oksigen, serta yang menuding ekspedisi komersial merusak kesenangan mendaki dan menyebabkan kemacetan di jalur pendakian.

Sebagian pejabat Nepal juga khawatir larangan pendakian bagi penyandang cacat akan dituding oleh pihak-pihak lain sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Pendaki asal Selandia Baru Mark Inglis, yang kehilangan dua kakinya akibat gigitan suhu dingin, menjadi penyandang cacat ganda pertama yang mencapai puncak Everest setinggi 8.848 meter di tahun 2006.

Tunanetra warga Amerika Serikat Erik Weinhenmayer mendaki Everest pada bulan Mei 2001 dan kemudian menjadi tunanetra satu-satunya yang berhasil mencapai 7 puncak gunung tertinggi dunia.

Hampir 450 pendaki, 190 orang asing dan 259 orang Nepal, berhasil mencapai puncak Everest dari sisi selatan di Nepal tahun lalu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tunawisma di Brussels Dibagikan Tenda Kardus
Tulisan selanjutnya Israel Kekeringan, Menteri Pertanian Pemimpin Doa Meminta Hujan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?