Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Caterpillar Terlibat Genosida Palestina, Dana Pensiun Terbesar Norwegia Divestasi Saham

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 28 Juni 2024 10:18 10:18 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 28 Juni 2024 11:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Dana pensiun terbesar di Norwegia telah melepas kepemilikan sahamnya atau melakukan divestasi di Caterpillar Inc. karena keterlibatannya dalam pelanggaran hak-hak di wilayah Palestina yang diduduki.

KLP yang berbasis di Oslo menjual saham dan obligasi di perusahaan tersebut senilai 728 juta krone ($69 juta) pada awal bulan ini.

Kiran Aziz, kepala investasi yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut, mengatakan bahwa peralatan perusahaan yang berbasis di Texas tersebut digunakan “untuk menghancurkan rumah-rumah dan infrastruktur Palestina untuk membuka jalan bagi permukiman Israel” dan juga menunjuk pada penggunaan peralatan Caterpillar oleh tentara Israel.

“Meskipun Caterpillar telah menunjukkan kesediaannya untuk berdialog dengan KLP, tanggapan perusahaan gagal membuktikan secara kredibel kemampuannya untuk benar-benar mengurangi risiko pelanggaran hak-hak individu dalam situasi perang atau konflik, atau melanggar hukum internasional,” kata Aziz, menurut Bloomberg.

“Perusahaan tidak dapat memberikan jaminan kepada kami bahwa mereka telah melakukan apa pun dalam hal ini.”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Caterpillar termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang disebut oleh Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) sebagai perusahaan yang berisiko “terlibat dalam pelanggaran serius hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional” sebagai akibat dari suplai mereka ke Israel.

Pada bulan Maret, pemerintah Norwegia mengeluarkan saran resmi untuk tidak melakukan perdagangan atau kegiatan bisnis dengan pemukiman ilegal ‘Israel’ di wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan, menteri luar negeri Norwegia mengatakan bahwa saran tersebut dikeluarkan dengan latar belakang meningkatnya perluasan permukiman, serta “meningkatnya kekerasan permukiman terhadap Palestina”.

KLP mengutip saran pemerintah Norwegia dalam keputusan divestasi tersebut.

Sejak 7 Oktober, ketika diluncurkannya Operasi Taufan Al-Aqsha yakni serangan mendadak pejuang Palestina terhadap pos-pos militer ‘Israel’ menewaskan 1.140 orang, serangan pemukim di Tepi Barat semakin sering terjadi.

Ratusan orang Palestina telah terbunuh di Tepi Barat oleh tentara dan pemukim ‘Israel’ sejak saat itu, menurut PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

‘Israel’ juga telah meningkatkan pembangunan pemukiman ilegal.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BDSBoikot Divestasi dan Sanksiboikot IsraelCaterpillarHeadlineisraelNorwegiaproduk boikot
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lima Negara Ini Minta Warganya Segera Tinggalkan Lebanon
Tulisan selanjutnya Tourism Malaysia Berharap RM2 Juta Paket Wisata Durian Terjual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?