Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Temuan PPATK: Adanya Peningkatan Signifikan Transaksi terkait Pornografi Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juli 2024 21:59 9:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juli 2024 21:58
Bagikan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana - Menko Polhukam Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil analisis terbaru yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam transaksi terkait pornografi anak.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, lembaganya telah menemukan dan melaporkan empat hasil analisis kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam temuan tersebut, PPATK mencatat bahwa angka transaksi yang terkait dengan pornografi anak mencapai hampir 5 miliar rupiah.

“Itu terkait dengan pornografi, angka transaksi nya 4,9 miliar jadi hampir 5 miliar, perputaran transaksi disitu. Jadi kelihatannya memang cuma sedikit tapi kalau dilihat dari frekuensinya itu luar biasa besar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024.

Kemudian, Ivan menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk e-wallet dan aset kripto.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Berdasarkan praktek yang hasil analisis yang sudah disampaikan kepada teman-teman pendidik, PPATK menemukan pola yang sama dari transaksi terkait dengan prostitusi anak di transaksi lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebutkan PPATK juga melakukan analisis terkait transaksi yang berhubungan dengan prostitusi anak. Dalam hasil analisis tersebut, PPATK menemukan dugaan transaksi yang melibatkan 24.049 anak usia 10-18 tahun.

“Pola transaksi ini patut diduga kuat terkait dengan prostitusi anak dan pornografi, dengan total nilai transaksi mencapai 127 miliar 371 juta rupiah,” jelasnya.

Maka demikian, PPATK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi terkait lainnya untuk melindungi anak-anak dari paparan kejahatan ini.

“Jadi ini memang sesuatu yang harus kita tangani bersama, ini sesuatu yang harus kita tangani bersama dan kami melihat memang berat sekali tugas KPAI ini, kita support sama-sama,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pornografi anakPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Desak Jasa Internet Menutup Akses Internet Negara Tetangga Sumber Judi Online
Tulisan selanjutnya Sungai Seine Tercemar Atlet Triathlon Olimpiade Batal Latihan Renang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?