Hidayatullah.com– Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Jamalullail mengatakan, shalat Jumat di seluruh negeri hari Jumat (13/3) ditiadakan, digantikan oleh shalat Dhuhur di rumah. Perintah ini disampaikan untuk mengantisipasi wabah virus corona (COVID-19).
Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail, yang juga Presiden Dewan Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs), bertitah setelah mendapat saran dan nasehat dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). Nasehat terkait perkembangan COVID-19, serta menerima panduan dari Komite Fatwa Negara Bagian Perlis.
“Untuk menegakkan perintah dan persetujuan dari Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Ibni almarhum Tuanku Syed Putra Jamalullail telah memutuskan bahwa shalat Jumat di seluruh Negara Bagian Perlis pada 13 Maret 2020 akan digantikan dengan Doa Dhuhur di rumah mereka,” demikian pesan raja sebuah pernyataan hari ini.
Baca: Wabah Corona Hampiri Pertemuan Jamaah Tabligh di Petaling Jaya, Masjid Ditutup
Baca: Anies Sampaikan Pesan-pesan Kewaspadaan Covid-19 untuk Umat Islam
Raja mengatakan ini adalah serangkaian perkembangan baru-baru ini sebagaimana diinformasikan oleh Departemen Kesehatan bahwa pertemuan skala besar, termasuk kegiatan keagamaan harus dihindari. Yang Mulia Syed Faizuddin mengatakan manajemen masjid di seluruh Perlis harus menahan diri dari melakukan pertemuan publik beskala besar.
Raja menyarankan individu Muslim untuk mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran penyakit.*