Hidayatullah.com – Meningkatnya tren menunda pernikahan tak hanya melanda Indonesia, sejumlah negara Arab juga begitu termasuk di Kuwait.
Negara Teluk kecil mengalami tingkat pernikahan terendah dalam lima tahun terakhir pada 2023, menurut data terbaru Administrasi Statistik Pusat.
Penurunan angka pernikahan itu juga bersamaan dengan peningkatan angka pernikahan.
Pada tahun 2023, angka resmi mengungkapkan bahwa sekitar 538 warga Kuwait menikahi istri kedua, 51 warga Kuwait menikahi istri ketiga, dan 3 warga Kuwait menikahi istri keempat. Data ini menyoroti berbagai praktik pernikahan di negara ini.
Menurut statistik dari Administrasi Statistik Pusat, tingkat pernikahan secara keseluruhan di Kuwait untuk tahun 2023 adalah yang terendah dalam lima tahun terakhir, yaitu 21,4%.
Sebanyak 11.166 pernikahan tercatat, dengan 9.280 (83,1%) di antaranya antara pria dan wanita Kuwait. Pernikahan antara pria Kuwait dan wanita non-Kuwait mencapai 1.365 kasus (12,2%), sementara pernikahan wanita Kuwait dengan non-Kuwait mencapai 521 kasus (4,7%). Kasus perceraian juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan sekitar 5.932 perceraian dilaporkan sepanjang tahun.
Bulan Mei merupakan bulan puncaknya, mencatat sekitar 629 kasus perceraian. Latar belakang pendidikan tampaknya mempengaruhi tingkat perceraian, dengan mereka yang memiliki gelar sarjana lebih mungkin untuk bercerai dibandingkan dengan tingkat pendidikan lainnya.
Secara khusus, sekitar 4.239 perceraian melibatkan pasangan Kuwait yang memiliki gelar sarjana. Dalam hal distribusi geografis, Kota Saad Al-Abdullah melaporkan jumlah kasus perceraian tertinggi, dengan total 291 kasus yang tercatat.
Baca juga: Penceraian Akibat Kucing dan Anjing di Kuwait Meningkat
Populasi Kuwait
Populasi Kuwait saat ini adalah 4.352.010 berdasarkan proyeksi data terbaru PBB. Data tersebut memperkirakan populasi pada 1 Juli 2024 sebesar 4.349.380 jiwa.
Menurut World Population Review, ekspatriat menyumbang sekitar 70% dari populasi Kuwait, termasuk 1,1 juta ekspatriat Arab dan 1,4 juta ekspatriat Asia. Pemerintah Kuwait jarang memberikan kewarganegaraan kepada orang asing untuk mempertahankan status quo.
Populasi Kuwait sulit untuk diperkirakan mengingat jumlah non-warga negara, dan hasil awal sensus 2011 menunjukkan populasi sebesar 3,1 juta, termasuk 1,1 juta warga negara dan 2,0 juta non-warga negara.*
Baca juga: Kuwait Keluarkan Fatwa Larang Iklan dan Aktivitas Marketing di Masjid