Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hindari Pelecehan, Ulama Aceh Usulkan Lembaga Pengawasan di Pesantren

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2024 17:07 5:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Agustus 2024 17:15
Bagikan
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali sedang menyampaikan ceramah pada peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H yang dilaksanakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di halaman Kantor LKBN Antara Biro Aceh, Banda Aceh, Senin (1/2/2016)
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Abu Faisal, mendesak Pemerintah Aceh untuk menghadirkan lembaga pengawasan bagi guru agama untuk menghidari pelecehan seksual di dayah atau pondok pesantren.

Lembaga tersebut bertugas mencari tahu rekam jejak dari setiap pengajar di Aceh. Hal ini merujuk pada maraknya pelecehan seksual terhadap pelajar di tingkat dayah oleh sejumlah oknum guru agama.

“Kehadiran lembaga pengawasan guru tersebut juga untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual, tapi juga kekerasan fisik lainnya,” kata Abu Faisal hari  Ahad, 4 Agustus 2024.

Selama ini, kata Abu Faisal, di Pemerintah belum ada lembaga atau suatu kebijakan yang mengawasi dan membina guru agama. Sehingga, ini perlu dibuat untuk lebih memastikan kredibilitas seorang pengajar.

“Misalnya, Tgk, Kiayi atau lainnya itu selama ini dimana mereka menimba ilmu,” kata Abu Faisal.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut Abu Faisal jika seorang guru telah memiliki legalitas agama atau rekam jejak, baru boleh diberikan izin untuk membuka balai pengajian. Sebab, selama ini terlalu bebas dan perlu diawasi.

“Termasuk MPU (tidak ada pengawasan), karena tidak ada kewenangan dan landasan apapun. Sehingga seseorang dengan mudah membuka balai pengajian atau sekolah boarding,” kata dia.

Ulama Aceh ini meminta masyarakat perlu melihat kembali rekam jejak sebuah balai pengajaran agama yang akan dijadikan untuk pendidikan, jangan hanya dilihat dari fasilitas balai itu saja yang lengkap, namun juga perlu melihat rekam jejak pengajar.* ajnn

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDayahguru agamaMajelis Permusyawaratan UlamaMPUpelecehan seksualpengawasanPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Jepang Desak Pemerintah Prefektur Aichi Batalkan Kerjasama dengan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Pekerjaan ‘Mengontrol’ Hidup Kita, Tanda ‘Workaholic’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?