Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nazir Ayyad Ditunjuk Sebagai Mufti Agung Baru Mesir, Menggantikan Shawki Allam

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2024 00:51 12:51 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Agustus 2024 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi telah melantik Nazir Mohammed Ayyad sebagai Mufti Agung Mesir yang baru, menurut pengumuman Haiyah Kibar Ulama Al-Azhar pada Ahad (11/08/2024).

Pengumuman tersebut mengatakan bahwa Ayyad, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Akademi Riset Islam Al-Azhar, ditunjuk atas rekomendasi dari Grand Syekh Al-Azhar Ahmed At-Tayyib.

Masa jabatan Mufti Agung sebelumnya, Shawki Allam, baru saja berakhir. Beliau dilantik pada tahun 2013 namun masa jabatannya diperpanjang oleh pemerintah Mesir pada tahun 2017.

Ayyad datang ke posisi tersebut dengan latar belakang sebagai profesor akidah dan filsafat dan wakil dekan fakultas Studi Islam dan Arab untuk Anak Perempuan di Kafr El-Sheikh.

Dia juga merupakan anggota Asosiasi Dunia untuk Lulusan Al-Azhar, Tim Perlindungan Lingkungan dan Pengendalian Kecanduan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Rumah Keluarga Mesir, sebuah organisasi yang berusaha mempromosikan kohesi dan koeksistensi antara kelompok-kelompok agama besar di Mesir.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Sebagai Mufti Agung, Ayyad akan mengepalai Darul Ifta Mesir, sebuah badan yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan pendapat dan fatwa keagamaan.

Didirikan pada tahun 1895 sebagai badan keagamaan yang secara administratif dan finansial independen dari pemerintah, Darul Ifta merupakan badan yang berhubungan dengan pemerintah Mesir terkait masalah hukum Islam.

Jabatan mufti agung juga terkait erat dengan penerbitan vonis hukuman mati, dimana mufti diharuskan untuk meratifikasi eksekusi mati.*

Baca juga: Mufti Agung Oman Serukan Umat Islam Kirim Bantuan Uang untuk Palestina

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-AzharMesirMufti AgungNazir Ayyadulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Al-Qassam Luncurkan Roket ke Tel Aviv, Sebagai Pembalasan Terhadap Pembantaian di Gaza
Tulisan selanjutnya Netanyahu Persulit Kesepakatan Gencatan Senjata, Bukti ‘Israel’ Tak Mau Berhenti Perang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?