Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Netanyahu Persulit Kesepakatan Gencatan Senjata, Bukti ‘Israel’ Tak Mau Berhenti Perang

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2024 01:24 1:24 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Agustus 2024 07:00
Bagikan
Benjamin Netanyahu
Bagikan

Hidayatullah.com – Sejumlah dokumen yang dikutip oleh New York Times (NYT) mengkonfirmasi bahwa Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu telah menambahkan syarat-syarat baru pada tuntutan mereka dalam perundingan gencatan senjata dengan kelompok perlawanan Palestina.

Syarat-syarat baru ini, menurut NYT, mengancam akan mengacaukan perundingan.

Dokumen yang tidak dipublikasikan tersebut menunjukkan bahwa Israel “menyampaikan daftar ketentuan baru pada akhir Juli kepada para mediator Amerika, Mesir, dan Qatar yang menambahkan syarat-syarat yang kurang fleksibel pada serangkaian prinsip yang telah dibuatnya pada akhir Mei,” lapor NYT.

Laporan tersebut menambahkan bahwa dokumen-dokumen tersebut “memperjelas bahwa manuver-manuver di belakang layar yang dilakukan oleh pemerintah Netanyahu sangat luas.”

Pada bulan Mei, Israel merevisi proposal gencatan senjatanya sebelum memberikannya kepada para mediator menjelang pertemuan di Roma akhir bulan lalu. Proposal tersebut menetapkan bahwa pasukannya harus tetap menguasai perbatasan Gaza selatan, termasuk penyeberangan Rafah dan Koridor Philadelphia yang sangat penting.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Hal ini juga termasuk pembatasan kembalinya warga Palestina yang mengungsi ke bagian utara jalur tersebut.

“Beberapa anggota tim negosiasi Israel khawatir bahwa tambahan baru tersebut berisiko [menghambat] kesepakatan,” kata dua pejabat senior kepada NYT.

Kantor Netanyahu membantah adanya tambahan baru dalam proposal tersebut dan mengatakan kepada NYT bahwa perdana menteri tersebut telah memasukkan “klarifikasi penting untuk membantu mengimplementasikannya.”

Perdana Menteri juga merilis sebuah pernyataan resmi pada hari Selasa yang membantah laporan NYT.

Di antara tambahan yang disertakan adalah peta yang menunjukkan bagaimana ‘Israel’ akan mempertahankan kontrol atas Koridor Philadelphia, sebuah perbatasan yang penting bagi perlawanan Palestina dan masyarakat Gaza. Hal ini terjadi meskipun proposal pada bulan Mei mencakup janji ‘Israel’ untuk mendorong pasukannya ke arah timur menjauh dari daerah perbatasan padat penduduk.

Menurut NYT, surat Israel kepada para mediator pada bulan Juli juga mengangkat kembali isu penyeleksian warga Palestina yang mengungsi yang kembali ke Gaza utara. Proposal bulan Mei telah memasukkan versi yang lebih lunak dari sikap ini, dengan hanya mengatakan bahwa mereka yang kembali tidak boleh “membawa senjata.”

Syarat baru tersebut merupakan bagian dari empat “hal yang tidak dapat dinegosiasikan” yang diumumkan oleh Netanyahu pada pertengahan Juli lalu.

Netanyahu mengatakan dalam pidatonya pada saat itu bahwa setiap kesepakatan yang tidak mencakup jumlah maksimal tawanan ‘Israel’ yang dikembalikan dan mekanisme untuk menyaring warga Gaza yang kembali ke Jalur Gaza karena “berafiliasi dengan Hamas” tidak akan diterima.

Pidatonya juga memperkuat penolakan ‘Israel’ untuk menarik diri dari Koridor Philadelphia dan penolakannya untuk menerima kesepakatan yang tidak mengizinkan ‘Israel’ untuk terus mengejar perlawanan setelah para tawanan dipertukarkan.

Di antara hal-hal lainnya, isu-isu ini tetap menjadi poin utama ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.

Proposal gencatan senjata permanen pada bulan Mei pada awalnya diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden, yang telah mengklaim bahwa ‘Israel’ juga telah menyetujui proposal tersebut. Namun Netanyahu tetap bersikeras bahwa ia memiliki hak untuk melanjutkan perang dan mengejar Hamas setelah pertukaran tawanan, dan menyebut rencana Biden sebagai “tidak lengkap.”

Hamas tetap berpegang teguh pada dua syarat utamanya, yaitu gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan ‘Israel’ dari seluruh wilayah Gaza.

Gerakan perlawanan ini menyerukan dalam sebuah pernyataan pada 12 Agustus agar para mediator mendorong ‘Israel’ untuk menerima proposal yang telah disetujui pada awal Juli, yang merupakan versi terbaru dari proposal Biden pada bulan Mei.

“Kami menuntut agar para mediator menyerahkan rencana untuk mengimplementasikan apa yang mereka presentasikan kepada gerakan ini dan yang telah kami setujui pada 2 Juli 2024, berdasarkan visi Biden dan resolusi Dewan Keamanan, dan mewajibkan penjajah untuk melakukannya, alih-alih melakukan lebih banyak putaran negosiasi atau proposal baru yang memberikan perlindungan bagi agresi penjajah dan memberikan lebih banyak waktu untuk melanggengkan perang genosida terhadap rakyat kami,” kata Hamas pada 11 Agustus.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjamin Netanyahugencatan senjataHAMASisraelpalestinaperundingan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nazir Ayyad Ditunjuk Sebagai Mufti Agung Baru Mesir, Menggantikan Shawki Allam
Tulisan selanjutnya Ternyata Kuda Lebih Pintar Daripada yang Diperkirakan Sebelumnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?