Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Islamic Center Hamburg Dinyatakan Terlarang Pemimpinnya Diusir dari Jerman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Agustus 2024 11:12 11:12 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Agustus 2024 11:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Surat perintah deportasi atas Mohammad Hadi Mofatteh, bekas kepala Islamic Center Hamburg (IZH), pekan ini dikeluarkan oleh pohak berwenang Jerman, lima pekan setelah organisasinya dinyatakan terlarang, kata seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Hamburg hari Rabu (28/8/2024).

Itu artinya tokoh Syiah berusia 57 tahun itu disuruh meninggalkan Jerman dalam waktu 14 hari atau akan dideportasi ke negara asalnya, Iran, atas biaya sendiri, kata jubir tersebut.

Mofatteh juga dilarang untuk masuk kembali ke Jerman atau singgah di negara itu. Apabila melanggar, dia terancam dijebloskan ke dalam penjara selama tiga tahun, lansir DW.

IZH, yang dipimpin oleh Mottafeh sejak tahun 2018 sampai penutupan paksa pada bulan Juli tahun ini, menurut dinas intelijen domestik Jerman dikontrol oleh Iran.

Tidak hanya itu, organisasi itu dituding sebagai ekstremis Islam dan menganut ideologi totalitarian, kata Mendagri Jerman Nancy Faeser dalam sebuah pernyataan yang dirilis guna membenarkan penutupan IZH.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

“Ideologi Islamis ini bertentangan dengan martabat manusia, hak-hak perempuan, peradilan yang independen dan pemerintahan demokratis kita,” katanya, tetapi menekankan bahwa langkah tersebut tidak ditujukan untuk menentang Islam sebagai agama.

Kementerian yang dipimpin Fraser menilai IZH bertindak sebagai “perwakilan dari pemimpin tertinggi Revolusi Islam” dan menyebarkan ideologi ini secara agresif dan militan.

Mottafeh dipandang oleh dinas intelijen domestik Jerman di Hamburg, Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi (BfV), sebagai corong suara Ayatollah Ali Khamenei di Jerman.

Pelarangan terhadap IZH juga berarti penyitaan terhadap bangunan “Masjid Biru” yang terletak di sebuah kawasan mahal di tepi Danau Outer Alster di kota pelabuhan tersebut.

Bangunan tersebut, yang resminya bernama Masjid Imam Ali, saat ini berada di bawah kendali pemerintah Jerman.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HamburgIslamc CenterJerman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya visa Ribuan Anak di Prancis Tidur di Jalanan
Tulisan selanjutnya Anggota Pansus DPR RI Semprot Kemenag Dinilai Tak Patuhi Aturan Kuota Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?