Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Warga Nigeria Diimbau Tidak Beli “Air Ajaib” Pendeta Kristen Evangelis Ternama

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 September 2024 20:24 8:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 September 2024 20:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan pengawas obat-obatan Nigeria memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli produk “Air Ajaib” yang dikeluarkan oleh gereja yang dipimpin oleh pendeta Evangelis ternama Jeremiah Fufeyin.

Nafdac lewat sebuah pernyataan mengatakan bahwa produk tersebut – yang dijual dengan sebutan seperti “air mukjizat” dan “air Sungai Yordan” – menawarkan berbagai khasiat palsu, seperti dapat menyuburkan wanita mandul.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa Christ Mercyland Deliverance Ministry milik Fufeyin menjual barang-barang tersebut meskipun belum mengantongi izin dari Nafdac.

Menanggapi seruan Nafdac, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Ahad (8/9/2024), Christ Mercyland Deliverance Ministry mengatakan bahwa pihaknya beroperasi berdasarkan hukum Nigeria, yang menjamin kebebasan beragama tanpa gangguan, lansir BBC.

Di Nigeria, bukan hal yang aneh bagi pendeta-pendeta seperti Fufeyin berjualan produk yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit. Sebelumnya, ada penginjil terkenal TB Joshua yang menjual “air berkat”, yang dijajakan sebagai air yang memiliki kekuatan penyembuhan.*

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:nigeriapendeta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia Terapkan Pajak Minuman Manis Mulai Tahun Anggaran 2025
Tulisan selanjutnya Terlibat Judi China Beri Sanksi Seumur Hidup 38 Pesepakbola 5 Ofisial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?