Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perceraian di Attambua Didominasi Usia Muda dan Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 September 2024 16:16 4:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 September 2024 16:15
Bagikan
Ilustrasi: Kota Attambua
Bagikan

Hidayatullah.com—Kantor Pengadilan Agama Atambua menangani perkara gugatan perceraian dan permohonan perceraian diadukan masyarakat. Periode Januari hingga bulan September 2024 yakni sebanyak 29 kasus aduan masyarakat.

Dari jumlah 29 perkara perceraian merupakan kasus yang ditangani berdasarkan aduan masyarakat dua Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Yakni sebanyak 19 kasus gugatan perceraian dan 10 kasus diantaranya berupa permohonan perceraian.

Mirisnya gugatan perceraian maupun permohonan perceraian sebagian kasusnya sudah di muka persidangan ini, diadukan oleh pasangan nikah usia muda.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Belu Sukahata Wakano, S.H.I, S.H diruang kerjanya Kamis pagi mengatakan, pasangan nikah gugat cerai bila dilihat dari sisi usia dianggap belum matang.

Rata-rata berusia 19 tahun baru saja menikah hingga 26 tahun sudah menggugat pasangan untuk bercerai, padahal barusan membangun mahligai rumah tangga.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kami sudah terima pengaduan hingga September sudah 29 perkara. Gugatan ada dua gugatan cerai oleh istri kemudian cerai talak diajukan oleh sang suami,” ungkap Sukahata dikutip RRI.

Ia enjelaskan, gugatan perceraian maupun permohonan perceraian diadukan ke kantor Pengadilan Agama Atambua lebih didominasi persoalan ekonomi.

Selain faktor ekonomi kasus perselingkuhan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga ikut mengemuka, maupun yang kini mencuat dilatarbelakangi permainan judi online. Salah satu pasangan nikah sang istri dikarenakan kurang dinafkahi akhirnya lebih memilih menggugat bercerai.

Gugatan perceraian karena judi online kata Sukahata menjadi hal unik. “Judi online dan itu seorang aparat penegak hukum. Saya rasa unik disitu penegak hukum tetapi dia cerai gara-gara judi online, tengkar nafkah tidak diberikan ke istri dan anaknya,” ucapnya menjelaskan.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gugatan ceraijudi onlineKota Attambuanikah mudapasangan mudaPerceraian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pamitan, Menlu Retno Marsudi: Jangan Pernah Tinggalkan Palestina Berjuang Sendirian
Tulisan selanjutnya Rusia Usir 6 Diplomat Inggris dengan Tuduhan Spionase dan Sabotase

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?