Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perceraian di Attambua Didominasi Usia Muda dan Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 September 2024 16:16 4:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 September 2024 16:15
Bagikan
Ilustrasi: Kota Attambua
Bagikan

Hidayatullah.com—Kantor Pengadilan Agama Atambua menangani perkara gugatan perceraian dan permohonan perceraian diadukan masyarakat. Periode Januari hingga bulan September 2024 yakni sebanyak 29 kasus aduan masyarakat.

Dari jumlah 29 perkara perceraian merupakan kasus yang ditangani berdasarkan aduan masyarakat dua Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Yakni sebanyak 19 kasus gugatan perceraian dan 10 kasus diantaranya berupa permohonan perceraian.

Mirisnya gugatan perceraian maupun permohonan perceraian sebagian kasusnya sudah di muka persidangan ini, diadukan oleh pasangan nikah usia muda.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Belu Sukahata Wakano, S.H.I, S.H diruang kerjanya Kamis pagi mengatakan, pasangan nikah gugat cerai bila dilihat dari sisi usia dianggap belum matang.

Rata-rata berusia 19 tahun baru saja menikah hingga 26 tahun sudah menggugat pasangan untuk bercerai, padahal barusan membangun mahligai rumah tangga.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Kami sudah terima pengaduan hingga September sudah 29 perkara. Gugatan ada dua gugatan cerai oleh istri kemudian cerai talak diajukan oleh sang suami,” ungkap Sukahata dikutip RRI.

Ia enjelaskan, gugatan perceraian maupun permohonan perceraian diadukan ke kantor Pengadilan Agama Atambua lebih didominasi persoalan ekonomi.

Selain faktor ekonomi kasus perselingkuhan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga ikut mengemuka, maupun yang kini mencuat dilatarbelakangi permainan judi online. Salah satu pasangan nikah sang istri dikarenakan kurang dinafkahi akhirnya lebih memilih menggugat bercerai.

Gugatan perceraian karena judi online kata Sukahata menjadi hal unik. “Judi online dan itu seorang aparat penegak hukum. Saya rasa unik disitu penegak hukum tetapi dia cerai gara-gara judi online, tengkar nafkah tidak diberikan ke istri dan anaknya,” ucapnya menjelaskan.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gugatan ceraijudi onlineKota Attambuanikah mudapasangan mudaPerceraian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pamitan, Menlu Retno Marsudi: Jangan Pernah Tinggalkan Palestina Berjuang Sendirian
Tulisan selanjutnya Rusia Usir 6 Diplomat Inggris dengan Tuduhan Spionase dan Sabotase

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?