Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI Banten Permantap SKKNI Auditor Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Januari 2020 14:04 2:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Januari 2020 14:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Banten melakukan pemantapan bagi auditor halal.

Pemantapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini diharapkan dapat mencetak auditor-auditor halal yang andal dan berkompeten.

Pemantapan tersebut digelar dalam rangka menjawab tantangan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Kegiatan pemantapan yang diselenggarakan pada Senin-Selasa (13-14/01/2020) di kantor MUI Banten tersebut diikuti oleh 14 peserta.

Direktur LPPOM MUI Banten, Dr Rodani berharapan agar auditor halal LPPOM MUI Banten dapat lolos uji kompetensi auditor halal.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Dengan lolosnya auditor, ini menjadi bukti bahwa auditor halal Banten sudah berkompeten,” kata Rodani dalam sambutannya pada acara itu.

Substansi materi yang disampaikan mengacu pada Sistem Jaminan Halal (HAS 23000) yang selama ini diterapkan pada proses sertifikasi halal MUI.

Role play audit dan diskusi juga diselenggarakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap auditor halal LPPOM MUI Banten.

Dengan demikian, auditor halal bisa betul-betul memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Di samping itu, peserta mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP LPPOM MUI, sehingga kompeten auditor dapat direkomendasikan dan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pemantapan tersebut terkait SKKNI Nomor 266 Tahun 2019 dan SKK Khusus Auditor Halal sebagai standar uji kompetensinya.

Kompetensi ini, sebagaimana dilansir website resmi LPPOM MUI pada Rabu (15/01/2020), meliputi 3 hal. Yaitu; knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan attitude (sikap).

SKKNI Nomor 266 Tahun 2019 terdiri dari empat unit kompetensi, yaitu: M.74AHI00.001.1 : Melakukan Persiapan Pemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal; M.74AHI00.002.1 : Melakukan Prapemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal; M.74AHI00.003.1 : Melaksanakan Pemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal; dan M.74AHI00.004.1: Melaporkan Hasil Pemeriksaan Bahan dan Proses Produk Halal.

Unit Kompetensi tersebut hampir sama dengan yang tertuang dalam SKK KHUSUS NOMOR Kep-797/MUI/VIII/2017, terdiri dari empat unit kompetensi, yaitu:  M.74MUI.001.1 : Mempersiapkan Audit Halal; M.74MUI.002.1 : Melakukan Pre Audit Halal; M.74MUI.003.1 : Melakukan Audit Halal; M.74MUI.004.1 : Melaksanakan Kegiatan Pasca Audit Halal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:auditor halalBantenhalalLPPOM MUISKKNIUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jokowi Sebut Sandiaga Uno Kandidat Calon Presiden 2024
Tulisan selanjutnya permendikbudristek 30 Mayoritas Peserta Pilkada 2020 Petahana, DPR: Waspadai ‘Main Mata’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?