Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Bangladesh Perintahkan Penangkapan Bekas PM Sheikh Hasina

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2024 16:04 4:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Oktober 2024 16:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Bangladesh memerintahkan penangkapan untuk bekas perdana menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada bulan Agustus setelah ia digulingkan dari kekuasaan oleh aksi demonstrasi massa yang dipimpin mahasiswa.

“Pengadilan telah memerintahkan … penangkapan mantan perdana menteri Sheikh Hasina, dan untuk menghadirkannya di pengadilan pada tanggal 18 November,” kata Mohammad Tajul Islam, kepala jaksa penuntut di Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, kepada awak media hari Kamis (17/10/2024) seperti dilansir AFP.

Pada masa 15 tahun pemerintahan Hasina terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.

“Sheikh Hasina adalah pemimpin mereka yang melakukan pembantaian, pembunuhan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada bulan Juli hingga Agustus,” kata Tajul Islam, menyebutnya sebagai “hari yang luar biasa.”

Hasina, 77, tidak terlihat di depan publik sejak melarikan diri dari Bangladesh, dan keberadaan resmi terakhirnya adalah di sebuah pangkalan udara militer dekat ibu kota India, New Delhi.

Baca Juga

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Keberadaannya di India membuat Bangladesh marah.

Dhaka telah mencabut paspor diplomatik Sheikh Hasina, dan kedua negara itu memiliki perjanjian ekstradisi bilateral yang memungkinkannya dipulangkan untuk menghadapi pengadilan pidana.

Namun, sebuah klausul dalam perjanjian bilateral tersebut mengatakan ekstradisi dapat ditolak jika pelanggaran tersebut bersifat “politik”.Pemerintah Hasina membentuk Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, yang sangat kontroversial, pada tahun 2010 dengan alasan untuk menyelidiki kekejaman yang terjadi selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan tahun 1971.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengkritik kekurangan prosedural lembaga peradilan itu, dan institusi itu kemudian secara luas dilihat sebagai sarana Hasina untuk melenyapkan lawan-lawan politiknya.

Beberapa kasus yang menuduh Hasina mendalangi “pembunuhan massal” para pengunjuk rasa sedang diselidiki oleh pihak pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BangladeshSheikh Hasina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mizanur Rahmah umroh bersama 8 saudari nya 2 Pria Bangladesh Wujudkan Mimpi Umrahkan 8 Saudara Perempuannya
Tulisan selanjutnya MUI Berharap Kepemimpinan Prabowo Menunjukkan Indonesia Sebagai Negara Berdaulat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

2 September 2026 20:14
Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?