Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kembang Api Meledak di Kuil Hindu Seratusan Orang Terluka

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2024 16:25 4:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Oktober 2024 04:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi India, hari Selasa (29/10/2024), menangkap dua orang setelah pertunjukan kembang api di sebuah kuil Hindu berubah menjadi ledakan yang melukai seratusan orang, delapan di antaranya kritis.

Ratusan orang menyemut di sebuah kuil Hindu di Nileshwaram, negara bagian Kerala, hari Senin malam untuk menyaksikan pertunjukan kembang api, lapor koran India seperti dilansir AFP.

Lalu, dari dalam gedung, terdengar bunyi ledakan dahsyat, sebelum bola api yang dahsyat membubung tinggi ke angkasa.

“Sekitar delapan orang kritis, dan sekitar 154 orang dilaporkan terluka, 97 di antaranya dirawat di rumah sakit,” kata kepala polisi setempat Shilpa Dyavaiah kepada AFP.

“Mereka menyalakan petasan di dekat tempat mereka menyimpan petasan,” kata Dyavaiah, seraya menambahkan bahwa percikan api dari petasan itu mencapai gudang penyimpanan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Laporan media India, mengutip aparat, mengatakan kebakaran itu menyebabkan luka bakar di wajah dan tangan orang-orang yang berkerumun di kuil.

Pejabat pemerintah setempat, K. Inbasekhar, mengatakan tidak ada izin yang dikeluarkan untuk pertunjukan kembang api tersebut.Kepala dan sekretaris kuil tersebut telah ditempatkan di dalam tahanan kepolisian, lapor koran The Hindu.

Pekan ini akan ada perayaan Diwali bagi kaum Hindu, di mana biasanya banyak kembang api dan petasan dinyalakan baik di kuil-kuil maupun oleh warga.

Festival warna itu merupakan pemujaan terhadap Dewi Lakhsmi dan simbol kemenangan cahaya melawan kegelapan.

Polisi sering kali enggan mengambil tindakan terhadap pelanggar karena sentimen keagamaan umat Hindu yang kuat melekat pada petasan dan kembang api yang mereka nyalakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hindu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara India Bunuh Tiga Militan di Kashmir
Tulisan selanjutnya Jaksa Philadelphia Gugat Lotre Petisi Pemilu $1 Juta Elon Musk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?