Hidayatullah.com– Tujuh pria dan seorang wanita, hari Senin (4/11/2024), mulai diproses di Pengadilan Assize Khusus Paris dengan tuduhan melakukan kampanye kebencian dan intimidasi yang menyebabkan pembunuhan seorang guru bernama Samuel Paty pada tahun 2020.
Paty, 47, dibunuh dengan cara dipenggal kepalanya pada 16 Oktober 2020 di luar sekolah tempatnya mengajar di Conflans, bagian barat laut Paris, di mana dia mengajar bidang studi sejarah dan geografi.
Pembunuhnya, Abdoullah Anzorov, mengklaim pembunuhan itu dilakukan sebagai “hukuman” untuk Paty karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad, yang pernah dimuat tabloid satir Charlie Hebdo, di dalam kelas saat membahas topik kebebasan berbicara.
Anzorov, 18, akhirnya ditembak mati oleh polisi yang berusaha menangkapnya.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, Paty mengalami sejumlah ancaman dan pesan-pesan buruk di media sosial, setelah tersiar kabar yang menyebutkan bahwa dia menampilkan kartun Nabi tersebut di kelas saat mengajar di sekolahnya Collège du Bois-d’Aulne.
Kabar itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, berawal dari seorang siswi berusia 13 tahun, yang mengklaim bahwa di saat pelajaran Paty tersebut para siswa Muslim mengalami diskriminasi. Padahal, anak perempuan tersebut sebenarnya membolos pada hari itu dan dia mendengar cerita tentang kelas Paty dari temannya. Dengan ditambah cerita karangan, karena takut ketahuan dia membolos, anak perempuan itu mengatakan kepada ayahnya bahwa Paty mengusir siswa Muslim dari kelas sementara guru itu menampilkan kartun Nabi.
Ayahnya yang marah, membagikan cerita tersebut di media sosial yang kemudian menjadi viral, sehingga menyulut emosi Anzorov dan mendorongnya untuk menuntut “pembalasan” terhadap Paty.
Anak perempuan tersebut, bersama lima bekas teman sekelasnya, diproses di pengadilan khusus anak pada Desember 2023 dan mendapatkan hukuman penjara yang ditangguhkan mulai dari 14 bulan sampai 2 tahun. Mereka tidak dikurung selama masa penangguhan, tetapi akan otomatis masuk sel untuk menjalani hukuman apabila melakukan tindak pidana pada masa tersebut.
Persidangan hari Senin menghadirkan delapan orang dewasa yang berusia antara 22 dan 65 tahun, lansir RFI.
Para terdakwa termasuk Brahim Chnina, 52, ayah dari gadis yang klaimnya memicu kontroversi dan berujung pada pembunuhan Paty, dan pria berusia 65 tahun bernama Abdelhakim Sefrioui.
Jaksa mengatakan pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2020, Chnina mengunggah video yang menstigmatisasi Paty dan menunjuknya sebagai orang yang patut menjadi target, bersama dengan informasi tentang identitas dan tempat kerjanya.
Jaksa menuduh bahwa Chnina melakukan sembilan kontak telepon dengan Anzorov. Chnina dan Sefrioui terancam hukuman 30 tahun penjara jika divonis terbukti bersalah.
Azim Epsirkhanov, 23, didakwa terlibat dalam pembunuhan Paty karena diduga membantu Anzorov membeli senjata.
Jaksa mengatakan Epsirkhanov dan Naïm Boudaoud yang berusia 22 tahun membawa Anzorov ke toko peralatan makan di Rouen untuk membeli sebilah pisau yang persis dengan yang ditemukan polisi di dekat jasadnya.
Boudaoud juga dianggap terlibat pembunuhan karena dia yang mengantar Anzorov ke Cergy, di luar Paris, dengan mobil untuk membeli pistol Airsoft berikut pelor baja di hari terjadinya pembunuhan.
Yusuf Cinar, 22, dikenai dakwaan karena menyebarkan “propaganda jihadis”, termasuk memuat klaim Anzorov sebagai pelaku pembunuhan dan foto-foto mayat Paty. Dia juga didakwa karena membagikan video-video yang menampilkan penghormatan untuk Anzorov yang ditembak mati oleh polisi yang berusaha menangkapnya.
Ismaïl Gamaev, 22, didakwa karena berkomunikasi dengan Anzorov, mendorongnya untuk melaksanakan rencana untuk menyerang Paty.
Louqmane Ingar, 22, didakwa karena dia menjadi anggota sebuah kelompok online yang sama dengan Anzorov.
Satu-satunya terdakwa wanita, Priscilla Mangel, 36, didakwa karena memanas-manasi Anzorov untuk melakukan serangan terhadap Paty dan membenarkan tindakan tersebut. Jaksa mengatakan wanita itu melakukan interaksi online dengan Anzorov selama beberapa hari sebelum pembunuhan.*