Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Negara Bagian Assam India Melarang Makan Daging Sapi di Tempat Umum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Desember 2024 06:34 6:34 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Desember 2024 06:33
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Negara bagian Assam di timur laut India mengeluarkan larangan memakan daging sapi di tempat-tempat umum termasuk restoran dan acara-acara.

Larangan itu merupakan perluasan dari peraturan yang sudah ada sebelumnya yang melarang penjualan daging sapi di tempat-tempat yang dekat dengan rumah ibadah tertentu seperti kuil Hindu, kata Menteri Kepala Himanta Biswa Sarma.

Namun, daging sapi masih bisa dibeli dari toko-toko dan disantap di rumah atau tempat-tempat privat, kata kepala pemerintahan negara bagian Assam itu hari Rabu (4/12/2024) seperti dilansir BBC.

Konsumsi daging sapi merupakan isu sensitif di India, karena sapi merupakan hewan yang dipertuhankan oleh Hindu, agama yang dianut oleh 80% penduduknya.

Beberapa negara bagian yang pemerintahannya dikuasai oleh partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan PM Narendra Modi – yang juga menguasai Assam – memberlakukan berbagai larangan terkait daging sapi dan penyembelihan sapi.

Baca Juga

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Sekitar dua pertiga dari 28 negara bagian di India, yang kebanyakan saat ini diperintah BJP, memberlakukan larangan sebagian atau penuh penyembelihan sapi dan konsumsi daging sapi, meskipun konsumsi daging kerbau – hewan yang merupakan sepupu sapi – masih diperbolehkan di sejumlah tempat.

Larangan-larangan tersebut kerap dijadikan alasan oleh mayoritas Hindu untuk menindas kaum minoritas Muslim dan Dalit (kalangan masyarakat terbuang di masyarakat India yang menganut sistem kasta), yang mengonsumsi daging sapi sebagai sumber protein berharga murah.

Di Assam, penjualan dan pembelian daging sapi dilarang pada 2021 di daerah-daerah pemukiman Hindu, Jain dan Sikh – yang biasanya tidak menyantap daging sapi. UU yang sama melarang penjualan daging sapi di tempat-tempat yang berdekatan dengan kuil-kuil tempat ibadah mereka.

Sarma mengatakan bahwa larangan terbaru itu akan ditambahkan pada UU yang sudah ada.

Sarma sendiri, menurut klaim oposisi Partai Kongres, membagikan daging sapi saat masa kampanye untuk memenangkan pemilu belum lama ini di daerah Samaguri, yang berpenduduk mayoritas Muslim. Tuduhan ini dibantah oleh BJP.

Anggota legislatif dari Partai Kongres, Rakibul Hussain, mengatakan dengan pembagian daging sapi itu berarti Sarma mengkhianati nilai-nilai nasionalis Hindu yang dianutnya.

Komentar itu membuat geram Sarma, yang pada hari Rabu mengatakan bahwa dia akan memberlakukan larangan penuh atas daging sapi di negara bagian Assam, jika itu yang diinginkan Partai Kongres.

Sementara itu politisi dari All India United Democratic Front, Hafiz Rafiqul Islam, mempertanyakan larangan tersebut. “Jika mereka tidak melarang daging sapi di Goa dan negara-negara bagian lain di utara, kenapa di Assam dilarang?”

Penjualan dan konsumsi daging sapi masih diperbolehkan di sejumlah negara bagian lain di India, termasuk di Goa dan Arunachal Pradesh, yang diperintah BJP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AssamIndiasapi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Angka Bunuh Diri di ‘Israel’ Terus Naik, Kesehatan Mental Tentara Jadi Sorotan
Tulisan selanjutnya Jual Boneka Disertai Tautan ke Situs Porno Produsen Boneka Barbie Digugat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

14 Juli 2026 14:52
Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

13 Juli 2026 18:00
Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?