Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jual Boneka Disertai Tautan ke Situs Porno Produsen Boneka Barbie Digugat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Desember 2024 06:50 6:50 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Desember 2024 06:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang ibu di negara bagian South Carolina, Amerika Serikat, melayangkan gugatan hukum terhadap Mattel, produsen boneka Barbie, karena meluncurkan produk disertai tautan (link) ke sebuah situs web pornografi pada kemasannya.

Perusahaan itu merilis boneka bernyanyi bulan lalu menjelang penayangan perdana film besutan Hollywood berjudul “Wicked” yang dibintangi oleh Cynthia Erivo dan Ariana Grande.

Mattel meminta maaf atas apa yang disebutnya sebagai “kesalahan merugikan” dan menarik boneka-boneka tersebut.

Namun, seorang ibu bernama Holly Ricketson hari Selasa (3/12/2024) mengajukan gugatan perdata, mengklaim bahwa dia membeli boneka tersebut untuk anak perempuannya yang masih kecil yang kemudian mengunjungi situs web pornografi hiburan orang dewasa yang tautannya tercantum pada kemaasan.

Putrinya segera menunjukkan kepadanya situs web itu, yang menampilkan gambar-gambar pornografi dan sepenuhnya telanjang, klaim gugatan tersebut. Keduanya sangat “ngeri” dan mengalami gangguan emosional usai melihat materi-materi tidak senonoh itu, imbuh pengacaranya.

Baca Juga

Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028

Dikatakan di dalam berkas perkara bahwa hal tersebut bukanlah kesalahan yang bisa dimaklumi.

Pihak penggugat juga mengklaim pihak Mattel tidak menyodorkan pengembalian uang pembelian produk, meskipun terjadi kesalahan yang dilakukan oleh produsen, lansir BBC.

Ricketson mengatakan kalau saja dia mengetahui adanya ketidakberesan tersebut dia tidak akan membeli boneka itu.

Gugatan itu menuntut kompensasi $5 juta bagi siapa saja di Amerika Serikat yang membeli boneka itu dengan kecacatan tersebut pada kemasannya.

Gugatan itu juga menuding Mattel lalai, menjual produk yang tidak layak untuk dipasarkan, serta melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian California, basis dari perusahaan tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BarbiebonekaMattelPornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Bagian Assam India Melarang Makan Daging Sapi di Tempat Umum
Tulisan selanjutnya Biarawati Katolik Diciduk Bersama Geng Mafia yang Mempekerjakannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ulama Sunni Iran Dibunuh, Pihak Berwenang Sebut Pelaku “Tentara Bayaran Zionis”

Berita
16 September 2026 10:29
Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
‘Israel’ Dikabarkan Bagikan Intelijen Terkait Houthi ke Arab Saudi
Berkedok ‘Melindungi Alam’, Organisasi Lingkungan ‘Israel’ Desak Zionis Kuasai Cadangan Air Palestina
Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang

Terbaru

  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT

17 September 2026 21:10
Berita

87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah

17 September 2026 20:49
Berita

Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun

17 September 2026 17:50
Berita

Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

17 September 2026 16:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?