Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Korsel Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Desember 2024 13:40 1:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Desember 2024 13:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan konstitusi Korea Selatan hari Jumat (27/12/2024) memulai proses persidangan terkait keputusan pemakzulan Yoon Suk Yeol oleh parlemen disebabkan dekrit negara dalam keadaan darurat yang dikeluarkannya.

Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon ke kursi kepresidenan atau mendepaknya. Apabila Yoon memang jadi dipecat, pemilihan presiden yang baru akan digelar dalam waktu 60 hari.

Dua pengacara dalam tim kuasa hukum Yoon akan menghadiri persidangan, satu merupakan seorang bekas jaksa dan satunya adalah seorang bekas juru bicara mahkamah konstitusi, menurut pesan yang disampaikan kepada awak media oleh Seok Dong-hyeon, penasihat hukum Yoon.

Presiden Yoon sendiri tidak diwajibkan untuk hadir di persidangan, lansir The Guardian.Situasi politik di Korea Selatan agak kacau setelah dengan tiba-tiba Yoon, dengan alasan yang tidak jelas, mengeluarkan dekrit negara dalam keadaan darurat. Keputusan itu, meskipun beberapa jam kemudian dibatalkan, menimbulkan berbagai dampak terutama terhadap perekonomian negara serta mengusik kepercayaan negara-negara mitra dan para investor.

Krisis semakin memanas pekan ini setelah oposisi berjanji juga akan memakzulkan pejabat sementara presiden Han Duck-soo, karena menolak segera menunjuk tiga hakim konstitusi yang baru guna mengisi kekosongan yang ada.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Parlemen direncanakan bertemu pada hari Jumat sore ini untuk membahas dan memutuskan usulan pemakzulan Han yang diajukan Partai Demokrat.

Partai oposisi utama itu belakangan ini berselisih dengan PM Korea Selatan yang ditunjuk Yoon perihal pengangkatan tiga hakim konstitusi tersebut dan tentang RUU pembentukan jaksa penuntut khusus untuk menyelidiki dugaan kasus-kasus berkaitan dengan Presiden Yoon.

Dalam kasus pidana terpisah, Yoon sampai hari Kamis (26/12/2024) masih bersikukuh menolak untuk memenuhi permintaan penyerahan dokumen kepada pengadilan serta panggilan dari pihak penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dekrit 3 Desember yang dikeluarkannya.

Sikap Yoon yang mangkir dari panggilan pihak berwenang itu mengundang kritik tidak hanya dari pihak yang berseberangan dengannya tetapi juga dari kawan satu partainya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:korselYoon Suk Yeol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bayi Baru Lahir Meninggal akibat Hipotermia Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat Hipotermia di Gaza yang Dikepung ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Serangan Udara Pakistan Menewaskan 46 Warga Sipil di Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?