Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pernikahannya Dipakai untuk Tambah Follower Instagram Wanita Australia Minta Pembatalan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Januari 2025 09:10 9:10 am
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Januari 2025 05:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pernikahan seorang wanita dengan seorang pria dibatalkan oleh pengadilan di Melbourne, Australia, setelah pihak perempuan curiga ikatan perkawinan tersebut digelar semata untuk menambah jumlah follower akun Instagram pihak lelaki.

Dalam putusan sebuah kasus di pengadilan keluarga bulan Oktober 2024 yang baru dipublikasikan hari Kamis (9/1/2025), seorang hakim menganulir atau membatalkan satu pernikahan yang digelar pada Desember 2023 setelah mendapati bahwa pihak perempuan “meyakini bahwa dirinya hanya berperan untuk sebuah konten media sosial” dan bukan prosesi pernikahan yang sesungguhnya.

Pihak perempuan, yang tidak dapat disebutkan identitasnya dengan alasan hukum, mengatakan di persidangan bahwa dia berkenalan dengan pihak lelaki lewat sebuah aplikasi kencan pada September 2023 dan bertemu muka keesokan harinya di sebuah gereja.

Kala itu pihak perempuan berusia pertengahan 20-an tahun dan pihak lelaki berusia akhir 30-an.Selama tiga bulan selanjutnya mereka terus menjalin kontak. Kemudian suatu hari pihak lelaki mengundang pihak perempuan untuk menghadiri sebuah acara “pesta putih” di kota Sydney pada bulan Desember. Setibanya di lokasi, pihak perempuan “terkejut” karena pihak pria sudah mengatur sebuah acara “pernikahan”.

Pihak perempuan yang merasa tidak nyaman bermaksud pamit, tetapi dicegah oleh pihak lelaki dengan alasan “itu hanya sebuah prank”.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

“Setibanya saya di sana, dan saya tidak melihat seorang pun yang berpakaian putih, saya bertanya kepadanya, ‘Ada apa nih?’” papar wanita itu di persidangan.

“Dia mengatakan kepada saya bahwa dia melakukan prank perkawinan untuk media sosialnya. Lebih tepatnya, Instagram, karena dia ingin menambah konten dan mulai melakukan monetising atas laman Instagram-nya.”

Di persidangan, rekaman prosesi pernikahan tersebut ditayangkan, menunjukkan pasangan tersebut saling mengucapkan janji dan menyematkan cincin pernikahan, lansir The Guardian Jumat (10/1/2025).

Sementara pihak perempuan tampak “bersemangat” dalam menjalani prosesi tersebut, di persidangan dia mengatakan bahwa itu semua “hanya akting”.

“Kami harus berakting supaya kelihatan nyata,” ujarnya.

Pihak perempuan mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau “prank pernikahan” itu ternyata resmi setelah pihak lelaki meminta dirinya untuk menambahkan nama si lelaki di dalam formulir aplikasi untuk pemukim tetap. Pihak perempuan mengatakan bahwa pihak lelaki memberitahu bahwa dia bukan pemukim tetap dan dia sengaja “menggelar pernikahan tersebut untuk membantunya mendapatkan status pemukim tetap”.

Wanita tersebut mengatakan bahwa dirinya “murka” dan telah dibohongi sejak awal.Pihak perempuan mengatakan di persidangan bahwa dia melakukan pernikahan tersebut tanpa izin dan tanpa kehadiran orangtuanya. Dia bahkan tidak mengenakan gaun pengantin dan tidak ada pesta resepsi perkawinan.

Namun, pihak lelaki – yang memiliki 17.000 pengikut di Instagram tetapi membantah bahwa dirinya seorang pemengaruh – menolak kesaksian pihak perempuan.

Di persidangan, pihak lelaki mengatakan bahwa segera setelah mereka bertemu muka dia mengatakan kepada wanita tersebut bahwa dirinya seorang biseksual. Wanita itu tidak mempermasalahkannya dan bahkan dia segera pindah ke rumah si lelaki.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliaInstagrampernikahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu Radikal Sri Lanka Dipenjara karena Menghina Islam
Tulisan selanjutnya Pelecehan seksual Vatikan Gereja Pria Gay Boleh Masuk Seminari Pendeta Katolik Asalkan Tetap Selibat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?