Hidayatullah.com—Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (LBH ICMI) minta agar dalang utama dalam kasus pemagaran laut di Tangerang dan Bekasi serta Sidoarjo segera diungkap ke publik dan tidak hanya dicukupkan dengan pembongkaran pagar tersebut.
“Kami menganggap, pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dan unsur masyarakat itu belum cukup. Harus dilanjutkan hingga terungkap siapa sesungguhnya dalang dibalik segala kejanggalan dalam kasus yang melibatkan banyak institusi negara itu dan diadili,” kata Direktur LBH ICMI, Dr. Yulianto Syahyu, SH., MH dalam siaran tertulisnya yang diterima redaksi hari Rabu (22/1/2025).
Syahyu juga menekankan, pengungkapan dalang atau aktor utama kasus ini sangat penting dalam menjaga martabat Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dimana masyarakat akan melihat dimana keberpihakan pemerintah saat ini.
“Apalagi sudah ada fakta bahwa lokasi pagar itu ternyata memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang seharusnya untuk daratan. Karena itu Presiden harus mampu bertindak tegas, karena ini menyangkut kedaulatan negara yang terancam jika terbukti fakta itu terjadi oleh oligarki asing, rakyat pasti berada di belakang mendukung Pemerintah, sudah terlalu lama rakyat kita dibikin menderita, bangsa kita baru merdeka secara de jure tapi secara sosial masih jauh dan belum menikmati kemerdekaan itu dalam arti yg sesungguhnya,” tegas Syahyu.
Padahal, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan di media massa bahwa area laut tidak boleh ada sertifikat hak guna bangunan (HGB) maupun kepemilikan (sertifikat hak milik/SHM).
“Jadi jelas pagar laut ini ilegal, sebab menurut aturan, pengelolaan kawasan laut harus memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” tambah Syahyu.
Presiden Prabowo seharusnya teguh berkomitmen untuk membela rakyat kecil khususnya para Nelayan Tangerang yang kesulitan mencari nafkah akibat adanya pagar laut itu, sehingga pengungkapan dalang besar ini menjadi sangat penting dan segera dilakukan oleh pemerintah, kata Syahyu.
“Jangan pandang bulu dalam menegakan aturan dan kedaulatan hukum, siapapun yang terlibat harus diungkap dengan jelas, lalu dibawa ke Pengadilan untuk bertanggungjawab,” pungkas Syahyu.
LBH ICMI adalah badan otonom yang berdiri di bawah payung organisasi ICMI dan berfokus membantu rakyat yang memerlukan bantuan hukum namun kesulitan mendapatkan layanan pendampingan saat berhadapan dengan masalah hukum, demikian Syahyu.
Ia menambahkan, jika masih ada daerah lain yang mengalami modus serupa yang belum terungkap maka diharapkan tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat mengawasi wilayahnya masing-masing.
“LBH ICMI siap membantu, jika butuh bantuan silahkan hubungi Kami di ICMI Center,” pungkas Syahyu.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI beserta LBH ICMI yang berlandaskan Pancasila berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara Indonesia yang berkemajuan.*