Hidayatullah.com–Sebuah pernyataan dari Kementerian Ekonomi Nasional di Gaza menyebutkan bahwa sejumlah batasan baru terkait barang impor yang masuk ke wilayah Jalur Gaza akan diterapkan, termasuk atas pakaian buatan Israel.
Untuk beberapa jenis barang lain, para pedagang diharuskan mengajukan izin dari pihak berwenang untuk bisa menjualnya. Demikian tulis pernyataan yang dikeluarkan hari Ahad (13/2) tersebut.
Barang-barang buatan Israel yang harus mendapatkan izin perdagangan antara lain perabot rumah dan kantor, aneka produk plastik, tissue, selang, jus dan minuman ringan, barang-barang kimia, kacang-kacangan dalam kaleng, biskuit, semua macam permen dan bahan-bahan pembungkus.
Larangan dan pembatasan hanya berlaku untuk barang buatan Israel, sedangkan produk dari negara lain tidak akan dikenai larangan.
Para pedangang mengatakan, produk buatan Israel selama ini lebih mudah diimpor dan hanya terkendala sedikit di pintu perbatasan.
Dokumen bocoran WikiLeaks menyebutkan, pada tahun 2006 para pejabat Amerika Serikat mengeluh atas “merebaknya korupsi di perlintasan Karni,” termasuk permintaan suap dari petugas Israel.
Distributor Coca-Cola setempat, Joerg Hartmann, memberitahu pejabat di kedutaan AS bahwa jika tidak membayar uang sogokan, maka truk-truk perusahaannya tidak diperbolehkan melintas. Aksi pungli tersebut dijalankan dengan sepengetahuan pejabat tingkat tinggi Israel dan mendapat bantuan dari petugas lain, termasuk dua orang tentara.
Kementerian ekonomi di Gaza akan memberitahukan lebih lanjut kapan larangan tersebut mulai berlaku.*