Hidayatullah.com– Lebih dari 1.200 kasus pengemis online tercatat di seluruh wilayah Uni Emirat Arab (UEA) pada tahun 2024, kata Dewan Keamanan Siber.
Kasus-kasus itu dalam bentuk meminta bantuan secara daring serta penipuan dan kampanye penggalangan dana lewat media sosial. Terdapat kenaikan yang cukup mencolok selama bulan Ramadhan, sehingga banyak orang terjebak dalam risiko phising.
Pengemis atau penggalangan dana secara daring itu biasanya mencari simpati dari kalangan individu dan perusahaan lewat cerita-cerita menyentuh hati tetapi palsu, mencatut atau mengaku memiliki kegiatan kemanusiaan, serta mengklaim bahwa mereka mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqah, lansir Khaleej Times Senin (17/3/2025).
Para pengemis dan penipu online itu menggunakan beragam cara, termasuk dengan membuat akun palsu, memajang foto dan video penggugah simpati, situs web palsu, gambar atau video palsu dengan bantuan AI atau meniru orang yang nyata.
Dewan Keamanan Siber memperingatkan masyarakat untuk lebih cermat terhadap informasi yang mereka terima, tidak mengklik tautan yang tidak penting atau tidak dikenal atau mencurigakan.
Masyarakat juga diimbau untuk menyalurkan bantuan kepada lembaga-lembaga yang sudah terpercaya dan memiliki legalitas hukum.*