Hidayatullah.com– Penembakan enam orang terduga teroris di Tuban oleh aparat Densus 88, menjadi perhatian Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menilai, Densus 88 cenderung memakai strategi “perang” dalam menghadapi terduga teroris.
Densus 88, lanjut Maneger, bukannya mengambil langkah preventif yang sebenarnya bisa melumpuhkan terduga teroris, tapi malahan membunuh dan membantainya.
Baca: Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88
“Penembakan terhadap 6 orang terduga teroris di Tuban, Jawa Timur, oleh Densus 88 Polri diduga tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkapnya kepada hidayatullah.com, Ahad (09/04/2017).
Maneger menyatakan, advokasi Komnas HAM bersama masyarakat sipil (Muhammadiyah) terhadap Siyono -yang tewas di tangan aparat Densus 88, setahun lalu, seolah tak mampu sedikitpun mengubah pola pikir dan perilaku Densus 88 dalam menanggulangi terorisme.
Padahal, tambahnya, Komnas HAM sudah mengingatkan agar tidak ada lagi “Siyono-Siyono” berikutnya.
“Tapi, nyatanya muncul lagi ‘bom panci’ dan seterusnya. Sampai kapan? Berapa nyawa lagi? Apakah akan terus terjadi penembakan terhadap kelompok tertentu dengan dalil terduga teroris sesuai skenario sutradaranya?” tuturnya.
Terakhir, ia mengajak bangsa ini untuk jujur pada diri sendiri, dunia kemanusiaan, dan Allah Yang Maha Esa.* Andi