Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di ICJ Sudan Bilang UEA Punya Andil dalam Genosida di Darfur

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 April 2025 04:23 4:23 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 April 2025 04:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sudan menyeret nama Uni Emirat Arab (UEA) dalam persidangan perselisihan terkait genosida Darfur di International Court of Justice di Den Haag, Belanda.

Dalam persidangan hari Kamis (10/4/2025), pihak pemerintah Khartoum mengatakan UEA punya andil dalam pembantaian komunitas Masalit di Darfur lewat dukungan yang diberikannya kepada Rapid Support Forces (RSF), kelompok paramiliter yang memerangi tentara pemerintah Sudan sejak 2023.

Dalam pembukaan kasus itu, Muawia Osman, penjabat sementara menteri kehakiman Sudan, mengatakan kepada ICJ bahwa “genosida yang sedang berlangsung tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan UEA, termasuk pengiriman senjata ke RSF”.

“Dukungan logistik langsung dan dukungan lainnya yang diberikan dan terus diberikan UEA kepada RSF menjadi kekuatan pendorong utama di balik genosida yang sedang terjadi saat ini, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran paksa dan penjarahan,” papar Osman, seperti dilansir AFP.

Sudan menginginkan para hakim di ICJ untuk UEA menghentikan dukungannya terhadap RSF dan melakukan “perbaikan sepenuhnya”, termasuk memberikan kompensasi kepada para korban perang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

UEA membantah tudingan bahwa pihaknya menyokong para pemberontak dan menilai tuduhan yang dilayangkan Sudan sebagai “sandiwara politik” dengan maksud mengelak dari upaya penghentian perang saudara yang telah merenggut puluhan ribu nyawa itu.

Reem Ketait, seorang pejabat tinggi UEA, menggambarkan tudingan Sudan tersebut sebagai “penyalahgunaan secara terang-terangan sebuah institusi internasional yang dihormati” dan “sepenuhnya tanpa dasar hukum atau fakta”.

“Apa yang dibutuhkan Sudan sekarang bukanlah sandiwara politik, melainkan gencatan senjata yang mendesak dan segera serta komitmen serius dari kedua pihak yang bertikai untuk merundingkan resolusi damai,” kata Ketait dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan Sudan itu dikemukakan sehari setelah Arab Saudi dan Amerika Serikat menyeru tentara Sudan dan RSF untuk kembali duduk di meja perundingan guna mengakhiri konflik.

Para pakar hukum mengatakan tuduhan yang dikemukakan Sudan ini kemungkinan akan gagal karena masalah yurisdiksi.

Ketika UEA menandatangani Konvensi Genosida, negara tersebut memasukkan “reservasi” pada klausul utama yang memungkinkan negara-negara untuk saling menyeret satu sama lain ke ICJ atas perselisihan yang terjadi. Artinya UEA menolak klausul itu.

“Oleh karena UEA membuat reservasi terhadap Pasal IX saat menyetujui Konvensi Genosida pada tahun 2005, ICJ dapat diperkirakan akan menyimpulkan bahwa mereka tidak memiliki yurisdiksi atas perselisihan tersebut,” tulis Michael Becker, pakar hukum internasional dari Trinity College Dublin, dalam kolom opini di situs web Opinio Juris.

Sudan berargumen bahwa reservasi UEA itu “tidak sesuai” dengan tujuan Konvensi Genosida, yang menekankan tanggung jawab kolektif global untuk mencegah terjadinya kejahatan terburuk di dunia.

“Menurut keyakinan kami, jika tidak ada dukungan dari UEA, semua pelanggaran (terhadap Konvensi Genosida) ini tidak akan mungkin terjadi,” kata Osman, kepada awak media yang ditemuinya di Peace Palace, di Den Haag, di mana ICJ berada.

Keputusan ICJ, yang mendengarkan perselisihan di antara negara-negara, bersifat final dan mengikat tetapi pengadilan itu tidak memiliki perangkat untuk memaksa para pihak mematuhi keputusannya. Sebagai contoh, para hakim ICJ memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya atas Ukraina, yang sampai sekarang belum dipatuhi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DarfurgenosidaICJSudanUEA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mulai 23 April Masuk Makkah Harus Ada Izin
Tulisan selanjutnya Remaja Amerika Serikat Bunuh Ibu-Bapak untuk Modal Bunuh Donald Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?