Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mulai 23 April Masuk Makkah Harus Ada Izin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 April 2025 19:55 7:55 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 April 2025 02:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mulai 23 April, penduduk Arab Saudi yangvakan memasuki wilayah Makkah harus memiliki izin dari pihak berwenang terkait. Hal itu sehubungan dengan persiapan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah.

Penduduk yang tidak memiliki izin akan dilarang memasuki Makkah dan dikembalikan ke tempat atau tujuan asalnya, kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Kementerian menambahkan bahwa pengecualian berlaku bagi penduduk yang memiliki izin kerja di tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, mereka yang memiliki identitas penduduk yang dikeluarkan pemerintah daerah Makkah, atau mereka yang memiliki izin haji yang sah.

Izin masuk bagi penduduk yang bekerja selama musim haji akan dikeluarkan secara elektronik lewat platform Absher Individuals dan Muqeem, lapor Saudi Press Agency hari Ahad (13/4/2025).

Pihak berwenang juga menangguhkan pemberian izin umrah melalui platform Nusuk untuk jamaah haji domestik, dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC), pemukim di Saudi, serta pemegang visa lain dari 29 April sampai 10 Juni.

Baca Juga

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Kecuali pemegang visa haji, mereka yang memegang visa jenis lainnya dilarang memasuki wilayah Makkah mulai 29 April, kata Kementerian.

Sebelumnya, Kementerian mengumumkan bahwa tanggal terakhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Saudi adalah 13 April dan batas akhir untuk keluar adalah 29 April.

Perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji dan umrah yang lambat melapor ke pihak berwajib terkait akan dikenai denda SR100.000 ($26.600), dan para pihak yang bertanggung jawab akan digugat secara hukum.

Denda akan dilipatgandakan tergantung pada berapa banyak orang yang terlambat keluar dari Saudi.

Kementerian Dalam Negeri mendesak semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada serta bersikap kooperatif terhadap pihak berwenang terkait guna memastikan keselamatan jamaah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihajimakkahumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Serikat Iraq Iraq Gandeng Perusahaan Amerika Serikat untuk Produksi Listrik 24.000 Megawatt
Tulisan selanjutnya Di ICJ Sudan Bilang UEA Punya Andil dalam Genosida di Darfur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?