Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menteri Urusan Muslim Singapura: Ras dan Agama Jangan untuk Kepentingan Politik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 April 2025 19:53 7:53 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 April 2025 19:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Urusan Muslim Masagos Zulkifli mengatakan Singapura tidak boleh membiarkan ras atau agama dieksploitasi untuk kepentingan politik.

Dia memperingatkan bahwa interferensi asing dalam pemilihan umum, khususnya lewat bahasa perpecahan, dapat mengikis kepercayaan yang sudah di bangun negara Singapura, lapor Channel News Asia (CNA) Sabtu (26/4/2025).

“Ketidaksepahaman tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Apabila kita tidak berhati-hati, perpecahan itu bisa menjadi semakin dalam,” imbuhnya.

Masagos, yang juga calon unggulan dari Partai Aksi Rakyat (PAP) untuk dapil Tampines GRC dalam pemilu yang akan datang, mengeluarkan pernyataan itu setelah pemerintah mengambil tindakan terhadap upaya-upaya asing untuk mempengaruhi pemilu, mengarahkan Meta sebagai pemilik sejumlah media sosial populer untuk memblokir upaya semacam itu.

Hari Jumat (25/4/2025) pemerintah Singapura mengumumkan bahwa pihaknya mengarahkan Meta untuk memblokir akses terhadap unggahan di laman Facebook yang dibuat oleh dua politisi Malaysia dan seseorang yang pernah ditahan karena melanggar UU Keamanan Internal yang sekarang menjadi warga negara Australia.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Unggahan-unggahan tersebut mengkritik pemerintah Singapura dalam penanganan isu-isu keagamaan dan menyeru kepada rakyat Singapura untuk memilih berdasarkan latar belakang agama.

Hari Sabtu, Perdana Menteri Lawrence Wong juga mengangkat isu unggahan dinmedia sosial yang meresahkan itu, termasuk dari seorang aktivis lokal yang mendesak warha Muslim Singapura untuk mendukung calon anggota legislatif yang mengusung agenda relijius.

Sementara PM Wong tidak menyebutkan nama orang dimaksud, da’i setempat Noor Deros belum lama ini mengundang perhatian dengan membuat daftar tuntutan politik dan mengklaim bertemu dengan calon-calon anggota legislatif dari Partai Pekerja Melayu.

Menurut laporan CNA, Noor Deros bukan ustaz yang memiliki akreditasi Singapura dan dia sekarang bermukim di Malaysia.

Di masa lalu kabarnya Noor Deros pernah mengkritik Masagos lewat media sosial, terutama berkaitan dengan isu-isu Muslim Melayu.

Lembaga akreditasi guru agama Islam di Singapura Asatizah Recognition Board (ARB) hari Sabtu mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa klaim yang mengidentifikasikan Noor Deros sebagai guru agama Islam Singapura “tidak akurat dan menyesatkan”.

Lembaga itu menjelaskan bahwa Noor Deros tidak pernah mendapat pengakuan sebagai ustaz berdasarkan Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan karenanya tidak memiliki izin untuk berceramah atau memberikan pengajaran di Singapura.

Meskipun dia pernah mengajukan pengakuan pada 2017, tetapi permohonannya ditolaknya karena dia tidak bersedia mengikuti kode etik ARS.

Masagos, yang juga menjabat menteri pembangunan keluarga dan sosial, menyatakan bahwa interferensi asing terhadap pemilu di Singapura merupakan gangguan terhadap kehidupan harmonis di dalam masyarakat yang susah payah diupayakan oleh bangsa Singapura.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamamelayuMuslimpolitiksingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Luar Negeri Suriah Kibarkan Bendera Baru di Markas PBB
Tulisan selanjutnya Pengungsi yang Cari Suaka di Gereja Jerman Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?