Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aplikasi Ustadzku Upaya Menjawab Tantangan Zaman di Era Digital

Bambang S
Terakhir diupdate: 6 Mei 2025 08:47 8:47 am
Bambang S
Dipublikasikan 6 Mei 2025 08:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Founder Ustadzku, Arif Fahrudin mengatakan aplikasi yang ia gagas ini lahir dari dorongan kuat untuk melakukan pembaruan dalam metode dakwah Islam.

Daftar isi
  • Standarisasi bukan Sertifikasi
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Memiliki tagline Cara Cerdas Cari Ustadz, aplikasi ini berupaya menjawab tantangan zaman dan memperluas akses umat terhadap layanan keislaman berbasis platfrom digital.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini memaparkan lima motivasi dan semangat yang melatarbelakangi pengembangan Aplikasi Ustadzku.

Pertama, modernisasi pelayanan penyiaran keagamaan Islam agar selaras dengan kebutuhan zaman.

“Kedua, spiritnya adalah penguatan dakwah dan ibadah. Aplikasi Ustadzku bisa memudahkan umat untuk mendapatkan dai yang otoritatif dan kompeten,” kata kiai Arif dalam sambutannya pada Peluncuran Aplikasi Ustadzku di Gedung BJ Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin (5/05/2025).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ketiga, sambungnya, tentu untuk melayani kebutuhan umat melalui platform aplikasi digital.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustadz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.

Keempat, menjadi mitra strategis bagi ustadz, mubaligh, dai, penceramah, pengajar, dan akademisi Muslim dalam menyampaikan pencerahan kepada umat.

Kelima, penguatan kualitas dai yang otoritatif, kredibel, kompeten; berpegang teguh pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah dan Islam wasathiyah; serta memiliki pemahaman yang utuh pada Pancasila dan UUD 1945.

Standarisasi bukan Sertifikasi

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengapresiasi kehadiran Aplikasi Ustadzku. “Saya ucapkan selamat kepada Ustadzku yang memfasilitasi para ustadz untuk dikenal di ruang publik,” kata pengasuh pesantren Cendekia Amanah Depok ini.

Ia menilai Aplikasi Ustadzku bisa menjadi media promosi, rekomendasi, dan transformasi bagi ustadz dan ustadzah yang berkualitas dan kompeten, yang mungkin selama ini belum mendapatkan kesempatan tampil di publik karena belum populer di media sosial.

Karena hal itu pula ia mendorong agar ustadz dan ustadzah di Aplikasi Ustadzku mengikuti Standarisasi Dai MUI agar memiliki persepsi yang sama, baik di bidang keagamaan maupun kebangsaan. “Saya berharap, Aplikasi Ustadzku bisa dikelola secara konsisten dan profesional sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua pihak,” ungkap alumnus LIPIA Jakarta ini.

Senada dengan kiai Cholil, Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, turut menyambut baik kehadiran Aplikasi Ustadzku. Menurutnya, itu adalah ide yang luar biasa. Ia juga selalu mengingat pesan KH Ma’ruf Amin, yang menyatakan bahwa Islam yang paling tepat di Indonesia yakni Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Diharapkan, ke depan ustadz dan ustadz di aplikasi ini tidak hanya berkiprah di Indonesia, tetapi juga di luar negeri.

Kiai Noor bahkan sepakat agar para dai ustadz ini menjadi duta BAZNAS RI. “Ustadz dan ustadzah Indonesia cenderung disukai di luar negeri karena bacaan Al-Qur’annya bagus, ceramahnya enak, dan pandai membuat guyonan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, BAZNAS menerima banyak proposal pengiriman dai ke wilayah 3T dan juga luar negeri. “Dari sini (Aplikasi Ustadzku) kita bisa mempengaruhi Indonesia dan dunia,” tegasnya.

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hendrian, turut bersuka cita atas peluncuran Aplikasi Ustadzku. Ia menyampaikan umat Islam perlu terus berinovasi untuk membangun diri. Ia mengaku dengan senang hati jika BRIN dilibatkan berkolaborasi dengan tim terkait pengembangkan Aplikasi Ustadzku Versi 2.0 ke depannya.

Lebih lanjut ia juga menyinggung soal potensi Halal Global.

“Produk halal sebetulnya secara market punya prospek yang sangat besar. Bisa kita garap bersama. Terutama pemanfaatan teknologi untuk produk halal,” pungkasnya./*Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aplikasi UstadzkudaidakwahHeadlineMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Vatikan: Paus Baru Harus Mampu Meredam Perpecahan di Internal Gereja
Tulisan selanjutnya Indonesia Tuan Rumah Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?