Hidayatullah.con— Pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja media dengan meluncurkan program rumah bersubsidi khusus untuk wartawan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) untuk menyediakan akses hunian yang layak bagi para jurnalis di seluruh Indonesia.
Dalam acara penyerahan simbolis 100 unit rumah di Gran Harmoni, Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2025), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen wartawan di Indonesia belum memiliki rumah yang layak.
“Jumlah jurnalis di Indonesia diperkirakan mencapai 100 ribu orang, dan 70 persennya belum memiliki rumah. Ini adalah angka yang tinggi dan menunjukkan betapa pentingnya program ini,” ujar Meutya dalam sambutannya.
Meutya, yang juga mantan jurnalis, menyatakan bahwa dirinya memahami tantangan para pekerja media yang sering mengorbankan kepentingan pribadi demi menjalankan tugas menjaga demokrasi.
Menurutnya, program rumah subsidi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan media.
“Negara hadir dan peduli. Ini adalah bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan secara konkret oleh Menteri PKP Maruarar Sirait,” tambah Meutya.
Program ini awalnya menargetkan 1.000 unit rumah, namun kini telah dinaikkan menjadi 3.000 unit seiring dengan tingginya antusiasme dan kebutuhan yang teridentifikasi di lapangan.
Kolaborasi Lintas Sektor
Program ini terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan BP Tapera, BTN, BPS, Dewan Pers, serta sejumlah pengembang perumahan. Seluruh pihak terlibat dalam memastikan bahwa para jurnalis dapat memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan sesuai kebutuhan keluarga mereka.
“Kami membuka ruang kritik dan masukan konstruktif dari insan media agar program ini bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan,” tegas Meutya.
Kementerian Komdigi berharap bahwa inisiatif ini bukan hanya sekadar program perumahan, tetapi juga bentuk penghormatan dan keberpihakan negara terhadap peran vital wartawan dalam kehidupan demokrasi.*